MENGAPA SYI’AH MENGANGGAP ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU ‘ANHU SEBAGAI NABI? Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah ditanya: Pertanyaan: Penanya mengatakan: Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu, ya Syaikh mengapa Syi’ah menyembah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu? Atau memperhitungkan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai seorang Nabi? Jawab: Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhu, mereka ini kelompok yang sangat ekstrem (ghulat) diantara mereka mengatakan bahwa Jibril telah berbuat salah dan membawa wahyu turun kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi was salam- padahal ...
MENGAPA SYI’AH MENGANGGAP ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU ‘ANHU SEBAGAI NABI?
BAGAIMANA BERGAUL DENGAN KAUM MUSLIMIN YANG MEYAKINI BAHWA ISIS BERADA DI ATAS KEBENARAN
BAGAIMANA BERGAUL DENGAN KAUM MUSLIMIN YANG MEYAKINI BAHWA ISIS BERADA DI ATAS KEBENARAN Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah Pertanyaan: Bagaimana kita bergaul (bersikap) dengan kaum muslimin yang meyakini bahwa Da’is (ISIS) berada di atas kebenaran? Jawab: Serulah mereka dengan ilmu, dalil-dalil dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam juga ucapan para ‘ulama. Ambilkan contoh dan misal tentang generasi terdahulu yang serupa dengan mereka serta pernyataan para imam salaf tentangnya sebagaimana engkau telah mendengarnya sekarang. Ikatlah ...
BATASAN WAKTU DZIKIR PAGI DAN PETANG
BATASAN WAKTU DZIKIR PAGI DAN PETANG Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ditanya: Pertanyaan: Kapan batasan waktu dzikir pagi dan petang? Jawaban: Waktu dzikir pagi itu dari terbitnya fajar dan waktu dzikir sore itu dari tergelincirnya matahari, yakni waktu zhuhur. Ini semua adalah waktu-waktu berdzikir, di waktu kapan saja ia teringat pada waktu-waktu tersebut. Sesudah tergelincir matahari, sesudah zhuhur, sesudah ashar, sesudah maghrib semuanya termasuk waktu petang. Maka jika ia teringat (membaca) dzikirnya di waktu kapan saja dari ...
MANA YANG UTAMA MEMBACA AL-QUR’AN DARI MUSHAF ATAU DARI HP
MANA YANG UTAMA MEMBACA AL-QUR’AN DARI MUSHAF ATAU DARI HP? Al-Allamah Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apakah membaca Al-Qur’an dari HP itu lebih afdhal atau dari Mushaf, yakni Mushaf kertas yang makruf, dan apa beda keduanya? Jawaban: Tiada perbedaan antara keduanya, semuanya itu tulisan Al-Qur’an. Maka membaca melalui mushaf itu lebih utama, karena mushaf itu memang disiapkan untuk itu dan lebih jelas penulisannya. Maka membaca lewat Mushaf itu lebih utama daripada melalui HP, dan membaca melalui HP itu boleh ...
HUKUM MENABUNG DARI SEBAGIAN GAJI SUAMI TANPA SEPENGETAHUANNYA
HUKUM MENABUNG DARI SEBAGIAN GAJI SUAMI TANPA SEPENGETAHUANNYA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Seorang isteri yang menyimpan untuk suaminya sebagian dari gaji suaminya dalam keadaan dirinya tidak tahu. Dan ketika suaminya membutuhkan uang, ia mengkabarkan kepada suaminya dan menyerahkan uang tersebut semuanya. Dalam keadaan suaminya percaya sepenuhnya kepada kejujurannya. Apa pendapat anda tentang perbuatanya itu? Jawaban: Jika sang suami adalah orang yang tidak pandai mengatur hartanya, dan sang isteri melihat termasuk maslahat kalau dirinya menyimpan sebagian ...
BESARNYA PAHALA ISTRI YANG MENAATI SUAMINYA
BESARNYA PAHALA ISTRI YANG MENTAATI SUAMINYA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, istri yang disebutkan oleh penanya dalam pertanyaannya datang ke sini ingin dan sangat berharap penjelasan Anda, maka mungkin bisa menghibur hatinya dengan menjelaskan pahala yang akan diraihnya jika dia mentaati Allah dengan dia mau mengenakan hijab atau mentaati suaminya pada perkara tersebut? Semoga Allah memberi taufik kepada Anda. Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa dia akan mendapatkan pahala besar dalam mentaati Allah Azza wa Jalla, ...
HUKUM MEMBACA KISAH FITNAH PERSELISIHAN YANG TERJADI DIANTARA SAHABAT
HUKUM MEMBACA KISAH FITNAH PERSELISIHAN YANG TERJADI DIANTARA SAHABAT Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah. Pertanyaan: Kami mendengar dari Anda, bahwasanya barang siapa yang takut atas dirinya dari kisah-kisah sahabat dan fitnah-fitnah yang terjadi diantara mereka, sesungguhnya ia tidak akan membacanya. Dan suatu saat saya pernah membaca kisah apa yang terjadi terhadap Al-Husain radhiyallahu ‘anhu. Dan saya bersumpah, seandainya saya hadir ketika itu niscaya saya akan menolong beliau. Apa pendapat Anda tentang hal ini, apakah saya keliru? Jawaban: Saya berpendapat, sebagaimana ...
SEORANG YANG TIDAK BERPUASA DI BULAN RAMADHAN BEBERAPA TAHUN
SEORANG YANG TIDAK BERPUASA DI BULAN RAMADHAN BEBERAPA TAHUN Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ditanya Pertanyaan: Ada seorang yang tidak berpuasa selama beberapa tahun, dalam keadaan ia tidak meninggalkan shalat, maka apa yang harus dia perbuat, apakah mengqadha puasanya ataukah cukup membayar kafarah? Jawaban: Tidak, tidak cukup baginya membayar kafarah, dia wajib mengqadha, mengqadha beberapa bulan puasa yang ia tinggalkan. Karena ia adalah seorang muslim, dan puasa Ramadhan adalah salah satu rukun dari rukun-rukun Islam. Kalau seandainya ...
MENELAN LUDAH SAAT BERPUASA
MENELAN LUDAH SAAT BERPUASA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Terkadang seorang insan mengalami influenza dalam keadaan ia berpuasa, lalu ia menelan sedikit dari ludahnya tatkala ia berpuasa. Apakah dia wajib (mengqadha)? apakah puasanya sah? Jawaban: Jika seorang yang berpuasa menelan ludahnya maka puasanya itu tidak rusak karenanya, dan tidak mungkin seorangpun mengatakan: “Sesungguhnya seorang yg berpuasa itu jika menelan ludahnya berarti dia telah berbuka.” Karena menahan diri dari menelan ludah itu adalah perkara yang sangat sulit. ...
JIKA SUAMI MENYEBABKAN ISTRINYA MENGELUARKAN MANI KETIKA PUASA RAMADHAN
JIKA SUAMI MENYEBABKAN ISTRINYA MENGELUARKAN MANI KETIKA PUASA RAMADHAN Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Seorang suami mencumbui istrinya di siang hari pada bulan Ramadhan, kemudian istrinya tersebut mengeluarkan mani, maka apa yang wajib dia lakukan? Jawaban: Suaminya ini telah melakukan kesalahan dan menyebabkan merusak puasa istrinya, dan bisa jadi menyebabkan merusak puasanya sendiri. Jadi perbuatan sia-sia semacam ini tidak boleh. Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi istri yang mengeluarkan mani ...


