JIHAD TIDAK BOLEH TANPA SEIZIN PEMERINTAH DAN ORANG TUA!!

JIHAD TIDAK BOLEH TANPA SEIZIN PEMERINTAH DAN ORANG TUA!! ?Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ? Pertanyaan: Apa hukum pergi berjihad tanpa persetujuan dari pemerintah, padahal orang yang berjihad diampuni dosanya ketika tetesan darahnya yang pertama, dan apakah dia mati syahid? ? Jawaban: Dia tidak menjadi mujahid, jika dia menyelisihi dan tidak mentaati pemerintah dan mendurhakai kedua orang tuanya dan pergi begitu saja, dia tidak menjadi mujahid, dia menjadi orang yang bermaksiat. السؤال: ما حكم الذهاب إلى الجهاد دون موافقة ولي ...

BOLEHKAH MEREKAM CERAMAH DENGAN VIDEO

BOLEHKAH MEREKAM CERAMAH DENGAN VIDEO Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda wahai Samahatul Walid, penanya mengatakan: “Salah seorang ikhwah menukil dari Anda bahwa Anda berpendapat bolehnya merekam pelajaran-pelajaran dengan kamera video dan dia mengklaim bahwa Anda pernah mengatakan bahwa rekaman tersebut bisa dihapus setelah memanfaatkannya, apakah hal ini benar? Asy-Syaikh: Cukuplah bagimu bahwa itu hanyalah klaim, cukup ini. Klaim adalah sedusta-dusta ucapan, ini merupakan sedusta-dusta ucapan. Saya tidak mengucapkan perkataan seperti ini. Jika dia ...

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH ✍? Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ? Pertanyaan: ما هي فضيلة من صام يوم عرفة؟ Apa keutamaan puasa pada hari Arafah? ? Jawaban: من صام يوم عرفة له أجر عظيم ، ثبت عن رسول الله – عليه الصلاة والسلام – أن الله يكفر بصوم يوم عرفة السنة التي قبلها والسنة التي بعدها ، يعني بشرط اجتناب الكبائر كما بينه الأحاديث الأخرى. Barangsiapa yang berpuasa pada hari Arafah, maka baginya pahala yang besar. Telah tsabit dari ...

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT ✍? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jum’at berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti? ? Jawaban: Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jum’at, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jum’at), maka ini sesuatu ...

IBLIS SAJA MEYAKINI BAHWA AL-QUR’AN ADALAH KALAMULLAH

IBLIS SAJA MEYAKINI BAHWA AL-QUR’AN ADALAH KALAMULLAH Syarh kitab Asy-Syari’ah karya Al-Imam Al-Aajurry rahimahullah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah Al-Imam Al-Aajurry rahimahullah berkata:  وَأَخْبَرَنَا أَبُوْ عَبْدِ اللهِ الْقَزْوِيْنِيُّ أَيْضًا، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدَكَ الْقَزْوِيْنِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ يُوْسُفَ الزِّمِّيَّ، يَقُوْلُ: بَيْنَا أَنَا قَائِلٌ فِيْ بَعْضِ بُيُوْتِ خَانَاتِ مَرْوٍ فَإِذَا أَنَا  بِهَوْلٍ عَظِيْمٍ، قَدْ دَخَلَ عَلَيَّ، فَقُلْتُ: مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: لَيْسَ تَخَافُ يَا أَبَا زَكَرِيَّا؟ قَالَ قُلْتُ: فَنَعَمْ، مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: وَقُمْتُ وَتَهَيَّأْتُ لِقِتَالِهِ، فَقَالَ: أنا أَبُوْ ...

PANDANGAN AHLUS SUNNAH TERHADAP PENGEBOMAN GEREJA DI MESIR

PANDANGAN AHLUS SUNNAH TERHADAP PENGEBOMAN GEREJA DI MESIR Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah mencurahkan kebaikan-Nya kepada Anda, kami mengharapkan bimbingan Anda tentang pengeboman yang terjadi di sebuah gereja di Alexandria di Mesir, dan semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. ? Jawaban: Ini termasuk perbuatan melanggar perjanjian atau curang, jika para pelakunya berasal dari kaum muslimin yang ada di Mesir, maka itu termasuk melanggar perjanjian, karena orang-orang Nasrani memiliki perjanjian dan jaminan perlindungan dari orang-orang Mesir, sebagai tetangga ...

MAKNA HADITS SESEORANG ITU BERADA DIATAS AGAMA TEMANNYA

MAKNA HADITS SESEORANG ITU BERADA DIATAS AGAMA TEMANNYA Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah berkata: ? Pertanyaan: حديث الرَّسُول -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: «المَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيلِهِ»؛ اِشْرَحوا لنا هذا الحديث.!! Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Seorang itu di atas agama teman dekatnya. Berikanlah penjelasan kepada kami (tentang) hadits ini. ? Jawaban: الحديث واضح، أنَّ الخليل الصاحِب والجليس يُؤَثِّر على مُجَالِسِهِ، وعلى مُصَاحِبِهِ، فعلى المُسلم أنْ يختار الخليلَ الصالِحَ الذي ينتفعُ بصُحْبَتِهِ، ويتقوّى دينُهُ به، ويتجنب الجليس ...

HUKUM MENGOLOK-OLOK HIJAB YANG SYAR’I

HUKUM MENGOLOK-OLOK HIJAB YANG SYAR’I Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan:  Hukum orang yang mengolok-olok orang yang memakai hijab yang syar’i? Jawaban: “Orang yang mengolok-olok hijab syar’i seperti Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya (Fiqhus -Siraah) ia mengatakan:  “Saya melihat wanita di kota Madinah yang berjalan seolah-olah mereka sedang memikul kemah-kemah.” Mengapa ia tidak mengingkari wanita-wanita di Madinah yang berdandan, berpakaian tapi telanjang, tidaklah engkau  melihat kecuali wanita yang bertutupkan hijab menjaga kehormatannya, lalu engkau mengingkari mereka?!! Dikawatirkan ...

WAKTU-WAKTU YANG DI SUNNAHKAN UNTUK BERDO’A

WAKTU-WAKTU YANG DI SUNNAHKAN UNTUK BERDO’A Asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Ubaid bin Sulaiman al-Jabiri hafizhahullah ta’ala ditanya: Pertanyaan: Kapan waktu-waktu yang disunnahkan untuk berdo’a? Beliau hafizhahullah menjawab: Disunnahkan dan ditekankan untuk berdo’a pada waktu-waktu yang telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi was salam dorongan untuk memanfaatkannya. Dan itu, (wallahu a’lam) diharapkan akan terkabulkannya. Di antara waktu-waktu tersebut ialah; ⏭ antara tasyahud dan salam ketika shalat, ⏭ antara adzan dan iqamat, ⏭ ketika safar, ⏭ di akhir waktu setelah shalat ‘ashar pada ...

MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI

MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Bolehkah bagi seorang istri untuk meminta cerai kepada suaminya jika dia ingin memadunya, karena dia merasa tidak mampu hidup bersamanya lagi dan dirinya memiliki harga diri yang membuatnya tidak mau untuk terus bersamanya, apakah wanita tersebut berdosa dan bagaimana hukumnya sesuai syari’at? Jawaban: Sungguh seharusnya istri tersebut membantu suaminya untuk mengusahakan mahar bagi istri kedua, karena hal itu termasuk perkara ...

© 1446 / 2025 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.