HUKUM MENCUKUR JENGGOT Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Di sana ada orang-orang yang mencukur jenggotnya apabila masuk militer (tentara) atau pegawai dan mengatakan bahwa ia terpaksa? Jawaban: Itu hanyalah muslihat dan tipu daya syaithan. Mereka harus mengetahui batasan darurat. Batasan darurat ialah dia khawatir atau akan menimpa dirinya, hartanya, atau kehormatannya sesuatu yang ia tidak mampu memikulnya. Adapun mengira bahwa ia dalam kondisi terpaksa demi menjadi vandam atau meraih bintang, maka ini bukanlah darurat (terpaksa). ...
HUKUM MENCUKUR JENGGOT
KEDUDUKAN HADITS TENTANG KHILAFAH
KEDUDUKAN HADITS TENTANG KHILAFAH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Kebanyakan jamaah-jamaah Islamiyah berpandangan bahwa Khilafah Islamiyah akan terwujud lagi sebagai realisasi dari hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan bahwa akan ada nanti Khilafah Rosyidah di atas minhaj nubuwah. Bagaimana derajat keabsahan hadits ini? Jawaban: Haditsnya shohih, dan kita berharap kekhilafahan ini akan terwujud dengan izin Allah. Akan tetapi, kemungkinan khilafah tersebut akan terwujud sekarang atau setelahnya atau bahkan pada zaman Imam Mahdi dan hanya ...
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN KETIKA SHALAT ATAU DI LUAR SHALAT
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN KETIKA SHALAT ATAU DI LUAR SHALAT Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum memakai bantolun secara rinci baik ketika shalat maupun di luar shalat? Jawaban: Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga, para shahabatnya, dan siapa saja yang berloyalitas kepadanya. Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang benar untuk diibadahi selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad ...
BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH
BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Apakah seorang lelaki muslim boleh menikahi jin muslimah dan sebaliknya? Jawaban: Para ‘ulama berbeda pendapat tentang masalah ini sebagaimana dalam kitab “Hayatul Hayawan” karya ad-Damiri. Dan yang tampak bahwa hal itu diperbolehkan. Adapun firman Allah ta’ala: ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, Ia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri ...
SAYA SEORANG SALAFY TETAPI TIDAK TA’ASHUB DENGAN MANHAJ
SAYA SEORANG SALAFY TETAPI TIDAK TA’ASHUB DENGAN MANHAJ Pertanyaan: Ini adalah pertanyaan tentang sebuah ungkapan, semoga Allah berbuat baik kepada anda. Penanya mengatakan: Apa pendapat anda tentang ungkapan ini: “Saya salafi tetapi tidak ta’ashub (fanatik) dengan manhaj” ? Jawaban Fadhilausy Syaikh al-‘Allamah ‘Ubaid bin ‘Abdillah al-Jabiri hafizhahullah wa ra’ah Ungkapan ini bisa karena jahil (bodoh) atau la’ab (suka bermain-main). Satu di antara dua perkara ini. Bisa jadi orang ini jahil, tidak tahu tentang manhaj salaf apa itu dan bisa ...
APAKAH ADA DALIL BAGI YANG BERZINA DI KOTA MADINAH LEBIH BESAR DOSANYA DIBANDING TEMPAT LAINNYA?
APAKAH ADA DALIL BAGI YANG BERZINA DI KOTA MADINAH LEBIH BESAR DOSANYA DIBANDING TEMPAT LAINNYA? Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah di sana ada dalil bahwa zina di kota Madiah lebih besar dosanya dari pada di selain kota Madinah? Jawaban: Ya, keharamannya lebih besar di kota Madinah atau di kota Mekah, demikian juga di bulan-bulan haram (suci). Yang jelas, zina itu diharamkan di manapun tempat dan waktunya. لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن “Tidaklah ...
KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MUBTADI’
KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MUBTADI’ Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Kapan kita menghukumi seseorang bahwa dia itu sesat dan mubtadi’? Apakah diharuskan tegaknya hujjah atasnya? Jawaban: Apabila hujjah belum tegak atasnya, maka dihukumi amalan tersebut bahwa itu sesat dan bid’ah. Dan bila hujjah sudah tegak, maka tidak mengapa engkau menghukumi orang itu sesat dan mubtadi’. Seperti: orang yang merayakan maulid, orang yang menyeru kepada hizbiyah, orang yang merayakan malam 27 Rajab, atau orang yang merayakan malam ...
SUAMI MELARANG PERGI BERHAJI
SUAMI MELARANG PERGI BERHAJI Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apabila seorang suami melarang isterinya pergi berhaji, apa hukum perbuatan tersebut dilihat dari sisi wanita ini? Jawaban: Tidak ada hak bagi suami menghalangi isterinya dari menunaikan kewajiban. Tidak dari shalat, puasa, maupun haji. Jangan menghalanginya dari menjalankan kewajiban dan sang isteri jangan menaatinya pada perkara tersebut. Apabila syarat-syarat haji sudah terpenuhi pada wanita tersebut dan ada mahram (yang menyertainya) sedangkan ia belum pernah berhaji, maka ...
KELUARNYA WANITA UNTUK BEKERJA
KELUARNYA WANITA UNTUK BEKERJA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Penanya mengatakan di dalam risalahnya sebagai berikut: Saya hendak bertanya apakah keluarnya seorang wanita untuk bekerja itu halal atau haram, mengingat bahwa saya telah keluar untuk bekerja setelah kelulusan. Akan tetapi, sering kali saya mawas diri tentang keluarku ini, sembari berkata: “Apakah Rabb-ku ridha kepadaku ataukah tidak?” Berilah saya faedah dan nasehat, mudah-mudahan berpahala. Seorang pemudi dari Yaman. Jawaban: Asy-Syaikh: Segala puji bagi Allah. Rabb semesta ...
LAFADZ SALAM YANG BENAR
LAFADZ SALAM YANG BENAR Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari حفظه الله Pertanyaan keempat: Ia mengatakan: Apa hukum menjawab salam dengan lafadz: وعليكم أفضل السلام (Dan seutama-utama keselamatan semoga juga terlimpah kepadamu) ? Jawaban: Ini bukan bagian dari sunnah. Mana yang lebih utama dari keselamatan? Apabila seseorang mengucapkan salam kepadamu, sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi was salam telah menjelaskan ganjaran bagi orang yang mengucapkan: السلام عليكم، السلام عليكم ورحمة الله، السلام عليكم ورحمة الله وبركاته benar? Maka mana yang lebih utama ...


