HUKUM BEKERJA DI PABRIK KHAMR (MIRAS)

HUKUM BEKERJA DI PABRIK KHAMR (MIRAS) Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Surat ini datang dari salah seorang ikhwan di negara barat, Faris Ahmad, seorang pekerja di Belgia. Terdapat sejumlah pertanyaan di dalam suratnya ini. Di antaranya: Seorang pekerja muslim yang bekerja di di negara-negara barat, di sebuah pabrik yang memproduksi berbagai minuman memabukkan. Bagaimana hukum syari’at tentangnya? Apakah ia terus melakukan pekerjaannya ataukah harus berhenti? Jawaban: Tidak boleh seseorang itu bekerja di pabrik yang memproduksi ...

BAGAIMANA MENJAWAB SALAM ORANG KAFIR

BAGAIMANA MENJAWAB SALAM ORANG KAFIR Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Berbagai pertanyaan dan permintaan penjelasan ini datang dari para pendengar. Kita memulainya dengan pertanyaan yang dikirim oleh Ibrahim bin Maqbul. Ia mengatakan: Apabila orang kafir datang menemuimu dan mendahuluimu dengan salam, apakah boleh menjawab dengan mengucapkan “Wa’alaikas salam”? Dan bagaimana cara menjawabnya? Dan apakah engkau diperbolehkan mendahuluinya dengan salam? Apa pendapata anda? Semoga Allah memberikan taufik kepada anda untuk melakukan kebaikan-kebaikan amal. Jawaban: Segala puji ...

APAKAH SEORANG YANG HANYA BERPUASA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM MENDAPATKAN PAHALA PUASA ASYURA’?

APAKAH SEORANG YANG HANYA BERPUASA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM MENDAPATKAN PAHALA PUASA ASYURA’? Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Apakah cukup bagi seorang muslim, hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Akan diampuni baginya dosa satu tahun yang telah lewat? Jawaban: ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan al Muharram. Maka apabila seorang hamba berpuasa pada hari tersebut, sungguh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengkhabarkan keutamaannya, akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya. Namun yang afdhol, seseorang tidak ...

BOLEHKAH MENYINGKAT SHALAWAT ATAS NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM

BOLEHKAH MENYINGKAT SHALAWAT ATAS NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Apakah diperbolehkan menulis huruf (ص) atau (صلعم)  sebagai singkatan dari صلى الله عليه وسلم ? Tanya: Apakah diperbolehkan ketika menulis hadits, terkhusus pada kalimat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam untuk menuliskannya dengan huruf (ص) atau (صلعم) sebagai isyarat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم? Dan apakah kita harus menggerakkan kedua bibir ketika menulis kalimat صلى الله عليه وسلم? Jawaban: Yang wajib ...

TIDAK BERMANFAAT BANYAKNYA PUJIAN DAN REKOMENDASI, JIKA MENYELISIHI AS SUNNAH DAN AL-HAQ

TIDAKLAH BERMANFAAT BANYAKNYA PUJIAN DAN REKOMENDASI JIKA MENYELISIHI AS SUNNAH Fadhilatusy Syaikh ‘Abdullah al-Bukhari hafizhahullah ditanya: Apakah setiap orang yang menghadiri sebagian pelajaran pada masyayikh salafi akan menjadi tazkiyah baginya? Beliau menjawab: Pertanyaan ini tidak sepantasnya ditanyakan. Sesungguhnya yang akan mentazkiyah dirinya hanyalah amalannya, istiqamahnya di atas sunnah, konsekuennya menetapi sunnah, pembelaannya terhadap sunnah, berpegang teguhnya terhadap sunnah, dakwahnya terhadap sunnah, dan perealisasiannya terhadap sunnah baik ucapan maupun perbuatan, amalan maupun keyakinan. Ini yang akan bermanfaat baginya. Duduknya ia ...

APAKAH BOLEH BAGI WANITA UNTUK MENYALATI JENAZAH ATAU TIDAK?

APAKAH BOLEH BAGI WANITA UNTUK MENYALATI JENAZAH ATAU TIDAK? Dijawab oleh asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu Ta’ala, Iya. Shalat jenazah disyariatkan bagi semua, laki-laki dan wanita. Wanita tersebut boleh menyalati jenazah di rumah atau di masjid. Semua perkara tersebut boleh. Sungguh Aisyah radhiyallahu ‘anha dan para wanita (shahabiyat) menyalati jenazah Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu ketika belia meninggal dunia. Maksudnya, shalat jenazah disyariatkan untuk semua. Hanya saja yang dilarang adalah perginya kaum wanita ke kuburan, mengikuti jenazah ke kuburan, ...

KETENTUAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR

KETENTUAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa saja ketentuan tasyabbuh dengan orang kafir? Jawaban: Pakaian tersebut merupakan pakaian mereka. Dan seperti demonstrasi juga merupakan tasyabuh dengan orang-orang kafir, sebagian pakaian juga tasyabuh dengan orang kafir. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam telah bersabda: “Barang siapa tasyabbuh (menyerupai) terhadap suatu kaum, maka ia bagian darinya.” Dan para ‘ulama mengatakan: Apabila seseorang itu bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir dan meyakini bahwa pakaian mereka lebih ...

APAKAH BOLEH KAUM WANITA MEMAKAI GAUN PENGANTEN BERWARNA PUTIH

APAKAH BOLEH KAUM WANITA MEMAKAI GAUN PENGANTEN BERWARNA PUTIH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah seorang wanita diperbolehkan mengenakan gaun pernikahan berwarna putih? Mengingat bahwa itu merupakan bentuk tasyabuh kepada yahudi dan nashara sedangkan sebagian wanita mengentengkan hal itu bahwa bila mengenakannya tidak dengan niat tasyabuh maka boleh. Jawaban: Tidak boleh, bila diketahui bahwa gaun itu khusus untuk Yahudi dan Nashara. Sekarang ini saya tidak mengetahui kalau hal itu tasyabuh. Akan tetapi bila benar diketahui ...

HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN

HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum memakai bantalon bagi kaum wanita ketika di rumah bersama sang suami atau ketika bersama kaum wanita lainnya? Jawaban: Yang tampak bahwa bantalon itu tasyabuh terhadap musuh-musuh Islam. Sedangkan Rasul shallallahu ‘alaihi was salam bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Barang siapa menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” Dari kaset: Jalsah bil Harazat Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1943 * ...

MEMAKAI SANDAL SAMBIL BERDIRI

MEMAKAI SANDAL SAMBIL BERDIRI Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah tsabit (benar) larangan memakai sandal sambil berdiri dan larangan tersebut untuk tanzih ataukah untuk tahrim? Jawaban: Ya, telah tsabit dari hadits Jabir dan selainnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was salam melarang memakai sandal sambil berdiri. Para ‘ulama membawa larangan ini kepada nahyu irsyadi. Karena tidak jarang seseorang jatuh tersungkur apabila mengenakan sandal sambil berdiri. Oleh karena itu, ini merupakan bentuk larangan irsyadi, apalagi kalau sandalnya ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.