Kedudukan Seorang Ibu

KEDUDUKAN SEORANG IBU Ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyah Dalam Tanzil-Nya yang mulia, Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbakti kepada) kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu dan hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Luqman: 14) Di tempat lain, Dia Yang Maha Suci berfirman: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya ...

Baktiku Kepada Kedua Orang Tua

BAKTIKU KEPADA KEDUA ORANG TUA Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyyah An-Nawawi Bagi seorang anak, orang tua bisa menjadi ladang untuk menggali pahala akhirat sebanyak-banyaknya. Yaitu dengan cara berbakti, menghormati, mengasihi, dan juga merawatnya ketika orang tua mencapai usia lanjut. Namun sayang, tidak banyak yang mengetahui betapa besar nilai kebaktian seorang anak kepada orang tua. Dalam edisi yang lalu telah digam-barkan bagaimana besar hak kedua orang tua atas diri anak dikarenakan besarnya pengorbanan mereka terhadap anak-anaknya. Sehingga ...

Apakah Termasuk Bersabar Membiarkan Anak Dalam Kemaksiatan

APAKAH TERMASUK BERSABAR MEMBIARKAN ANAK DALAM KEMAKSIATAN Al Ustadz Ayip Syafruddin hafizhahullah Pertanyaan: Apakah termasuk orang-orang yang sabar membiarkan anaknya berbuat maksiat contohnya berkata-kata yang jelek? Jawaban: Ya tidak boleh bukan sabar namanya, ya, kalau ada orang tua membiarkan anggota keluarganya berbuat kemungkaran berbuat kejelekan terus dibiarkan dayuts namanya! Maka sebagai pimpinan keluarga harus mengarahkan, membimbing memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah perbuatan-perbuatan munkar yang terjadi di dalam rumah. Terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Bimbing ...

Wanita Yang Menawarkan Dirinya Apakah Berarti Menjatuhkan Dirinya

WANITA YANG MENAWARKAN DIRINYA APAKAH BERARTI MENJATUHKAN HARGA DIRINYA Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan wahai syaikh kami. Pertanyaan keenam: seorang penanya wanita dari Tunisia mengatakan: Ada seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada seorang pria yang dia nilai termasuk orang yang baik dan shalih berdasarkan pujian manusia kepadanya, namun dia menolak karena tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakatnya. Maka wanita tersebut ridha dengan pilihan Allah, tetapi masalahnya pria tersebut menceritakan hal itu kepada ...

Hubungan Pra Nikah

HUBUNGAN PRA NIKAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab: Bila yang dimaksud dengan hubungan sebelum pernikahan itu adalah sebelum dukhul (jima’) setelah dilangsungkannya akad nikah maka tidak ada dosa dalam hubungan tersebut karena terjadinya setelah akad nikah dan si wanita telah menjadi istrinya walaupun belum terjadi dukhul. Adapun hubungan yang terjalin sebelum akad nikah, di tengah masa pinangan atau sebelum pinangan maka tidak dibolehkan, haram hukumnya. Seorang laki-laki tidak diperkenankan bernikmat-nikmat mendengarkan ucapan seorang wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya), ...

Haramkah Wanita Memperdengarkan Suaranya?

HARAMKAH WANITA MEMPERDENGARKAN SUARANYA? Apakah suara wanita haram sehingga ia tidak boleh berbicara dengan pemilik warung/kios di pasar guna membeli kebutuhannya, walaupun tanpa membaguskan dan melembutkan suaranya? Begitu pula, dengan rasa malu ia mengajak bicara tukang jahit saat ia hendak menjahitkan pakaiannya? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Ucapan wanita tidaklah haram dan bukan aurat. Akan tetapi, bila si wanita melunakkan suaranya dan melembutkannya, serta berucap dengan gaya bicara yang bisa membuat orang lain tergoda, itu ...

Sahkah Khulu’ Tanpa Ganti Rugi?

SAHKAH KHULU’ TANPA GANTI RUGI? Sepasang suami istri telah menjalani kehidupan rumah tangga cukup lama. Tiba-tiba, istrinya meminta berpisah dengan alasan dirinya tidak bisa lagi mencintai suaminya. Setelah menjalani proses pembicaraan yang serius, sang suami menerima permintaan sang istri. Keduanya memahami bahwa hal itu adalah peristiwa khulu’. Akan tetapi, tidak ada pembayaran ganti rugi sebagai tebusan dari sang istri hingga sekarang. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut. Apakah dari kasus di atas, jatuh hukum khulu’ sebagaimana yang dipahami oleh ...

Sikap Wanita Yang Tepat Terhadap Poligami

SIKAP WANITA YANG TEPAT TERHADAP POLIGAMI Asy-Syaikh Muhmmad Al-Wushaby hafizhahullah Pertanyaan: Apa yang wajib atas seorang gadis muslimah dalam menyikapi poligami, seandainya ada pemuda yang shalih dan bertakwa (lahiriyahnya –pent) yang telah menikah datang untuk melamarnya, apakah dia harus menerimanya? Atau bagaimana sikap seorang wanita yang telah menikah dan suaminya menikah lagi dengan wanita yang lain, apa yang wajib atasnya? Dan bagaimana membantah orang yang mengatakan bahwa para istri Nabi shallallahu alaihi was sallam cemburu dan membenci poligami? Bagaimana ...

Engkaulah Sebenarnya Yang Membuat Suamimu Lari

ENGKAULAH SEBENARNYA YANG MEMBUAT SUAMIMU LARI Abu Bakr Yusuf Al-Uwaisy الْحَمْدُ للهِ الذِيْ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى، وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا مَوَدَةً وَرَحْمَةً لِيَسْكُنَا لِبَعْضِهِمَا الْبَعْضُ وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِ الْخَلْقِ الْقَائِلِ: (خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ) وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُ الْمُقْتَدِيْنَ بِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. Amma ba’du: Banyak para istri yang mengeluhkan kekasaran suami mereka dan kurangnya mereka dalam mempergauli istri dengan cara yang baik dan menampakkan kecintaan, sehingga hal tersebut termasuk yang menghilangkan sakinah dan ketenangan serta mengeruhkan kehidupan dan ...

Perkara Berbahaya Yang Terkadang Dilakukan Seorang Suami Terhadap Istrinya

PERKARA BERBAHAYA YANG TERKADANG DILAKUKAN SEORANG SUAMI TERHADAP ISTRINYA Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alus Syaikh hafizhahullah  {Mufti Kerajaan Arab Saudi} Pertanyaan: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, salah seorang ikhwah dari Aljazair menanyakan apa makna: “Tiga perkara yang seriusnya dianggap serius dan bercanda pun tetap dianggap serius” dan apa makna: “Tidak sah thalaq ketika marah” dan apakah wajib berniat ketika menjatuhkan thalaq? Jawaban: Makna sabda Rasulullah shallallahu alaihi was sallam: ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ. ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks