Bolehkah Bersekutu Untuk Satu Hewan Kurban

BOLEHKAH BERSEKUTU UNTUK SATU HEWAN KURBAN? Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Yang mulia Asy-Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah ditanya : Apakah mungkin seorang bersekutu dengan istrinya pada satu hewan kurban, dari yang ini setengah hewan dan dari yang ini setengah (hewan). Maka atas nama siapa dari keduanya (kurbannya-pent)? Beliau rahimahullah menjawab : Adapun jika seseorang bersekutu dengan istrinya dalam kurban seharga kambing, maka ini tidak sah. Karena tidak boleh bersekutu dua orang dalam kurban seharga seekor kambing. Hanya ...

Pengingkaran Keras Asy Syaikh Rabi’ Terhadap Orang Yang Mengambil Gambar

PENGINGKARAN KERAS ASY-SYAIKH RABI’ TERHADAP ORANG YANG MENGAMBIL GAMBAR Di sebuah majelis pelajaran kitab karya Asy-Syaikh Hafizh Hakamy rahimahullah yang berjudul Ma’aarijul Qabuul, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah membukanya dengan mengatakan: الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ اتَّبَعَ هُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ: Lalu beliau hafizhahullah berkata: “Asy-Syaikh Hafizh berkata…, –Asy-Syaikh Rabi’ berkata kepada hadirin–: silahkan, silahkan, berilah kelapangan untuk saudara-saudara kalian, berikan tempat untuk yang lain, silahkan masuk sedikit lagi, tempatnya cukup cukup insya ...

Peringatan Penting Yang Berkaitan Dengan Kurban Dan Pihak Yang Berkurban

SILSILAH PERINGATAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN KURBAN DAN PIHAK YANG BERKURBAN Berkata Al ‘Allamah Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah rahmatal abrar: Sebagian orang mengira bahwa barangsiapa yang hendak berkurban kemudian mengambil sesuatu dari rambut atau kuku atau kulitnya di hari-hari 10 (Dzulhijjah) tidak diterima sembelihannya. Ini adalah kekeliruan yang jelas, tidak ada kaitan antara diterimanya sembelihan dan mengambil sesuatu dari apa yang telah disebutkan tadi. Namun barangsiapa yang mengambilnya tanpa ‘udzur, maka sunggguh dia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi ...

Hukum Makan (sahur) Ketika Adzan Fajar (shubuh)

HUKUM MAKAN (sahur) KETIKA ADZAN FAJAR (shubuh) Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala pernah ditanya tentang hukum makan (sahur) ketika adzan fajar (shubuh). Beliau menjawab: Hukum makan sahur ketika dikumandangkan adzan sesuai keadaan adzan muadzin. Jika dia tidak adzan kecuali setelah yakin fajar telah terbit, wajib untuk imsak (menahan makan dan mimun) sejak mendengar adzan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa’ala alihi wasallam, «كلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم، فإنه لا يؤذن حتى يطلع الفجر» “Makan dan minumlah kalian ...

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH Soal pertama dari fatwa no. 4052  Soal:  Apakah boleh bagi kami untuk berpuasa dua hari dalam rangka berpuasa hari Arafah, karena kami mendengar radio yang ada di sini bahwa puasa hari Arafah besok bertepatan dengan tanggal 8 Dzul Hijjah? Jawaban: Hari Arafah adalah hari ketika manusia wukuf di Arafah. Puasa pada hari Arafah disyariatkan bagi yang tidak melaksanakan haji. Jika engkau hendak berpuasa, berpuasalah pada hari tersebut. Namun jika engkau berpuasa sehari sebelumnya, tidak ...

Bolehkah Mengeraskan Bacaan Shalat Sirriyah Atau Sebaliknya Dan Bimbingan Menggunakan Pengeras Suara Di Masjid

BOLEHKAH MENGERASKAN BACAAN SHALAT SIRRIYAH ATAU SEBALIKNYA DAN BIMBINGAN MENGGUNAKAN PENGERAS SUARA DI MASJID Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pendengar yang bernama Muhammad Khair dari Suriyah mengatakan dalam suratnya: “Apakah disyaratkan untuk mengeraskan suara pada shalat-shalat jahriyah semuanya, dan apa hukumnya jika seseorang mengeraskan suara pada rakaat pertama dan melirihkan pada rakaat kedua?” Jawaban: Melirihkan bacaan pada tempatnya dan mengeraskan bacaan pada tempatnya ketika shalat hukumnya sunnah dan tidak wajib, karena yang wajib adalah membaca, hal ini ...

Bolehkah Puasa Arafah Jika Bertepatan Dengan Hari Jum’at

BOLEHKAH PUASA ARAFAH JIKA BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Hari Arafah pernah bertepatan dengan hari Jum’at, dan saya berpuasa pada hari Jum’at yang bertepatan dengan hari Arafah tersebut dan saya tidak berpuasa pada hari Kamis sebelumnya. Apakah saya berdosa? Jawaban: Kami berharap engkau tidak berdosa, karena engkau tidak meniatkan untuk puasa pada hari Jum’at saja. HANYA SAJA JIKA ENGKAU JUGA BERPUASA PADA HARI KAMIS MAKA HAL ITU LEBIH HATI-HATI. Karena Rasulullah shallallahu alaihi ...

Bolehkah Mengumpulkan Kulit Hewan Qurban Untuk Pembangunan Masjid Dan Semisalnya

BOLEHKAH MENGUMPULKAN KULIT HEWAN QURBAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DAN SEMISALNYA Asy-Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah Pertanyaan: Kepada Fadhilatus Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah. Assalamualaikum warahmatullah. Kami adalah panitia pembangunan masjid di kota Sidi Bal’abbas (sebuah kota di Aljazair –pent). Bertepatan dengan Idhul Adha yang penuh berkah ini, kami mengumpulkan kulit hewan qurban dari penduduk kampung. Dan sebelumnya kami telah memberitahu mereka bahwa kami melakukan kegiatan ini dalam rangka meminta mereka untuk menyedekahkan kulit yang masih bagus untuk masjid. Panitia ...

Keluar ke Lapangan Shalat Id Bagi Wanita Zaman Sekarang

KELUAR KE LAPANGAN SHALAT ID BAGI WANITA ZAMAN SEKARANG Tanya: Apa hukumnya wanita keluar menuju lapangan untuk menghadiri shalat Id, khususnya di zaman kita ini yang banyak godaan/ujian, dan sebagian wanita keluar dalam keadaan berhias dan memakai wangi-wangian? Apabila kita mengatakan boleh, bagaimana yang Anda katakan tentang ucapan Aisyah Radhiyallahu ‘anha (saat melihat keadaan para wanita yang keluar ke masjid), لَوْ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  رَأَى مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ “Seandainya Rasulullah melihat apa yang diada-adakan wanita (pada hari ini) ...

Menyolati Mayit yang Hidupnya tidak Pernah Sholat?

Menyolati Mayit yang Hidupnya tidak Pernah Sholat? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang menyolati seorang mayit yang dahulunya (semasa hidupnya) tidak melakukan shalat. Apakah dengan itu seseorang mendapatkan pahala atau tidak? Apakah seseorang berdosa bila meninggalkannya, sementara dia tahu bahwa dahulu si mayit tidak shalat? Demikian pula mayit yang dahulunya meminum khamr dan tidak shalat, bolehkah bagi yang mengetahui keadaannya untuk menyolatinya? Jawab: Seseorang yang menampakkan keislaman maka berlaku padanya hukum-hukum Islam yang zhahir (tampak), semacam pernikahan, warisan, ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks