APAKAH SALAFIYYAH TERMASUK KELOMPOK-KELOMPOK SESAT YANG ADA?

APAKAH SALAFIYYAH TERMASUK KELOMPOK-KELOMPOK SESAT YANG ADA? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah Salafiyyah termasuk kelompok-kelompok sesat yang ada, dan bolehkan menisbahkan diri kepadanya? Asy-Syaikh: Salafiyah adalah yang asli wahai saudaraku, bukan termasuk kelompok-kelompok yang sesat. Dia yang asli dan apa saja yang menyelisihinya maka itu adalah yang bathil. Memang terkadang disebut dengan kelompok atau golongan, karena Allah Ta’ala berfirman: أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ. “Mereka itulah kelompok/golongan Allah.” (QS. Al-Mujadalah: 22) Kita katakan: memang dia adalah kelompok atau golongan, tetapi ...

APAKAH BANTAHAN-BANTAHAN TERHADAP AHLI BATIL MEMBUAT KERAS KALBU?

Fatwa asy-Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullahu Ta’ala–  Soal:  Apakah bantahan-bantahan terhadap ahli batil membuat keras kalbu, karena di sana ada orang-orang yang menjauhkan kami dari kitab-kitab ahli ilmu yang membantah ahli batil?  Jawaban:  Tidak adanya bantahan terhadap ahli batil, justru itulah yang mengeraskan kalbu, karena syubhat mereka memasuki kalbu, lalu kalbu tersebut menjadi keras. Adapun membantah kebatilan dan menjelaskan al-haq, (pada hakikatnya, pen) ini adalah bagian dari perkara-perkara yang melembutkan dan mengembalikan kalbu ke jalan kebenaran. Jangan menengok ke ucapan-ucapan ...

BOLEHKAH SHALAT DI DALAM MASJID YANG ADA KUBURANNYA, DENGAN DALIL MASUKNYA KUBURAN RASULULLAH KE DALAM AREA MASJID

الاحتجاج بدخول قبر النبي صلى الله عليه وسلم في المسجد BERHUJAH DENGAN MASUKNYA KUBURAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM KE DALAM AREAL MASJID Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah يقول السائل: جاء في الحديث: ))لعن الله قوماً اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد(( ويحدث في كثير من الأقطار الإسلامية اتخاذ الأضرحة والمقامات لأولياء الله، Seorang penanya berkata : Ada riwayat dalam suatu hadits : “Allah melaknat suatu kaum, yg menjadikan kubur2 nabi mereka sbg masjid-masjid.” Terjadi di banyak negeri-negeri islam, menjadikan ...

BOLEHKAH MEMAKSA WANITA MENIKAH DENGAN PRIA YANG TIDAK DIA SUKAI

BOLEHKAH MEMAKSA WANITA MENIKAH DENGAN PRIA YANG TIDAK DIA SUKAI Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly rahimahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, ada pertanyaan dari Maroko: “Apa hukum menikahkan wanita dengan pria yang tidak dia sukai?” Asy-Syaikh: Harus ada keridhaan dari wanita tersebut dan tidak boleh bagi walinya untuk menikahkannya dengan seorang pria yang tidak dia sukai. Jadi diteliti keadaan si pria, jika dia seorang yang shalih namun pihak wanita tidak menyukainya, maka hendaknya si wali mengajaknya bermusyawarah ...

AUDIO: Kajian Salafiyyah Indonesia Sabtu-Ahad 19-20 Jumadal Akhirah 1435H / 19-20 April 2014M

Berikut Rekaman Kajian yang di adakan di beberapa tempat di Indonesia Hari Sabtu dan Ahad. Tanggal 19-20 Jumadal Akhirah 1435H /19-20 April 2014H. *** 1. Makassar, ~ @ Al Ustadz Usamah Mahri, Lc ==> Sabtu, 19 Jumadal Akhirah 1435H Sesi 1 – Download disini Sesi 2 – Download disini Sesi 3 (Tanya Jawab) – Download disini ~~~ ==> Ahad, 20 Jumadal Akhirah 1435H Tausiyah Shubuh Download di Sini Sesi 4 – Download disini Sesi 5 – Download disini Sesi 6 (Tanya Jawab) – Download disini *** 2. Cirebon ~ @ Al Ustadz ...

BOLEHKAH ISTRI MEMINTAI CERAI KARENA SUAMINYA MENIKAH LAGI

BOLEHKAH ISTRI MEMINTAI CERAI KARENA SUAMINYA MENIKAH LAGI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah seorang istri berdosa jika dia meminta cerai kepada suami karena suaminya tersebut menikah lagi? Asy-Syaikh: Jika si istri ketika menikah mensyaratkan kepada suaminya agar dia tidak menikah lagi, lalu suaminya melanggar dan menikah lagi, bagi dia berhak  melakukan fasakh (membatalkan pernikahannya –pent). Adapun jika dia tidak mensyaratkan, maka dia tidak berhak. Karena dia meminta cerai hanya gara-gara suaminya menikah lagi, padahal suaminya tidak menzhaliminya dan ...

BOLEHKAH WANITA MEMAKAI BAJU LENGAN PENDEK

BOLEHKAH WANITA MEMAKAI BAJU LENGAN PENDEK Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, apakah memakai baju lengan pendek bagi wanita atau jenis baju yang dinamakan you can see di hadapan sesama wanita haram hukumnya? Asy-Syaikh: Menurut saya, seorang wanita hendaknya senantiasa menjaga rasa malu dan menjauhi penampilan yang bersifat tabarruj (tidak sopan –pent). Sesungguhnya jika wanita dibukakan untuk mereka sesuatu yang mubah (diperbolehkan), maka hal itu bisa merembet kepada yang haram. Jika kita memberikan keringanan bagi wanita ...

BAGAIMANA SIKAP TERHADAP ORANG YANG ALERGI DENGAN BANTAHAN

BAGAIMANA SIKAP TERHADAP ORANG YANG ALERGI DENGAN BANTAHAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan kedua: Telah menyebar sikap wara’ dusta (merasa sok berhati-hati –pent) diantara para pemuda, yaitu jika mereka mendengar orang-orang yang menyampaikan nasehat dari kalangan para penuntut ilmu atau ulama dengan cara mentahdzir bid’ah dan orang-orangnya serta manhaj dan hakekat mereka dan membantah mereka, dan terkadang dengan menyebutkan nama-nama sebagian mereka walaupun orangnya telah meninggal, karena masih ada manusia yang tertipu dengannya, dan semua itu dilakukan dalam rangka ...

BOLEHKAH MEMUJI AHLI BID’AH KARENA MEREKA MASIH MEMILIKI KEBAIKAN

BOLEHKAH MEMUJI AHLI BID’AH KARENA MEREKA MASIH MEMILIKI KEBAIKAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah hukumnya orang yang memuliakan ahli bid’ah, menghormati mereka dan memuji mereka dengan menyatakan bahwa mereka masih menerapkan hukum Islam, padahal orang yang memuji mereka ini mengetahui berbagai kebid’ahan mereka. Dan pada suatu ketika pada sebuah pelajaran umum dia mengatakan: “Di samping tetap berhati-hati terhadap sebagian sikap mereka.” Yang dia maksud dengan “mereka” ini adalah para mubtadi’ itu. Atau dia mengatakan: “Kita harus menutup mata ...

APA HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG DIHIASI (GAMBAR ATAU WARNA-WARNI)?

APA HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG DIHIASI (GAMBAR ATAU WARNA-WARNI, pen)? Fatwa Asy-Syaikh AbdulAziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah Ta’ala Soal:  Apa hukum shalat di atas sajadah yang biasa dipakai untuk shalat dan bergambar sebagian masjid, karena saya mendengar bahwa tidak boleh shalat di atasnya?  Jawaban:  Shalat yang dilaksanakan di atas sajadah sah, baik bergambar masjid atau gambar lainnya. Shalat tersebut sah. Namun disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat agar sajadahnya jauh dari corak bergambar baik gambar masjid ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks