NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Pertanyaan ke 25: Seorang wanita menikah tanpa seizin walinya dengan seorang lelaki yang meninggalkan shalat. Saya sudah berkali-kali menasehatinya. Sedangkan wanita ini adalah seorang muslimah dan menunaikan shalat. Maka apa hukumnya? Jawaban: Ia telah mengumpulkan dua kemungkaran sekaligus. Kemungkaran pertama: Ia menikah tanpa wali. Kemungkaran kedua: Ia menikahi seorang yang meninggalkan shalat sementara ia seorang muslimah. Dan ini tidak boleh, karena orang ...
NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI
HUKUM BERPUASA HARI ASYURA SAJA
HUKUM BERPUASA ASYURA SAJA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Puasa Asyura pada bulan Muharram, jika seseorang berpuasa ada hari Asyura saja dan tidak berpuasa sehari sebelum atau setelahnya, apakah hal tersebut sah? Dijawab oleh asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah Ta’ala: Iya. Sah puasanya. Namun dia meninggalkan perkara afdhal (yang lebih utama). Yang afdhal adalah dia berpuasa sehari sebelum atau setelahnya. Ini yang afdhal. Yaitu berpuasa dua hari, sembilan dan sepuluh atau sepuluh dan sebelas. Atau ...
HUKUM BEKERJA DI PABRIK KHAMR (MIRAS)
HUKUM BEKERJA DI PABRIK KHAMR (MIRAS) Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Surat ini datang dari salah seorang ikhwan di negara barat, Faris Ahmad, seorang pekerja di Belgia. Terdapat sejumlah pertanyaan di dalam suratnya ini. Di antaranya: Seorang pekerja muslim yang bekerja di di negara-negara barat, di sebuah pabrik yang memproduksi berbagai minuman memabukkan. Bagaimana hukum syari’at tentangnya? Apakah ia terus melakukan pekerjaannya ataukah harus berhenti? Jawaban: Tidak boleh seseorang itu bekerja di pabrik yang memproduksi ...
BAGAIMANA MENJAWAB SALAM ORANG KAFIR
BAGAIMANA MENJAWAB SALAM ORANG KAFIR Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Berbagai pertanyaan dan permintaan penjelasan ini datang dari para pendengar. Kita memulainya dengan pertanyaan yang dikirim oleh Ibrahim bin Maqbul. Ia mengatakan: Apabila orang kafir datang menemuimu dan mendahuluimu dengan salam, apakah boleh menjawab dengan mengucapkan “Wa’alaikas salam”? Dan bagaimana cara menjawabnya? Dan apakah engkau diperbolehkan mendahuluinya dengan salam? Apa pendapata anda? Semoga Allah memberikan taufik kepada anda untuk melakukan kebaikan-kebaikan amal. Jawaban: Segala puji ...
SEORANG PEMUDI MEMPELAJARI ILMU-ILMU ALAM
SEORANG PEMUDI MEMPELAJARI ILMU-ILMU ALAM Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apakah seorang pemudi boleh belajar di beberapa spesifikasi ilmu-ilmu alam seperti kimia, fisika, dan selainnya? Jawaban: Tidak ada spesifikasi bagi wanita dalam perkara yang bukan bidangnya. Di depannya begitu banyak tempat-tempat yang sesuai dengannya, seperti studi-studi Islami dan kaedah-kaedah bahasa Arab. Adapun spesifikasi: kimia, fisika, insinyur, arsitektur, astronomi, geografi (ilmu bumi), maka tidak sesuai dengan wanita. Sudah sepantasnya agar ia memilih bidang yang bermanfaat ...
SYUBHAT MUWAZANAH
Sebagian mereka berdalil dengan hadits: “dia jujur kepadamu padahal dia pendusta” untuk menerapkan manhaj muwazanah. Asy Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi hafizhahullah Pertanyaan: Dan (orang) ini mengatakan: sebagian mereka berdalil dengan hadits “dia jujur kepadamu padahal dia pendusta” untuk menerapkan manhaj muwazanah. Jawaban: Aku katakan kepadamu -alhamdulillah- jawaban pertanyaan ini ada pada (pertanyaan)nya, “dia pendusta” orang yang berdalil dengannya “dia pendusta”, dimana letak muwazanah? Apakah kita mengetahui bahwa iblis jujur? Kita tidak pernah tahu dari Alquran kecuali firman Allah ...
HUKUM MEMPELAJARI SISTEM PEREKONOMIAN RIBAWI
HUKUM MEMPELAJARI SISTEM PEREKONOMIAN RIBAWI Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Bagaimana hukum Islam tentang studi sistem perekonomian ribawi? Dan bagaimana hukum bekerja di bank-bank ribawi? Jawaban: Studi sistem perekonomian ribawi apabila diantara tujuannya untuk mengetahui praktek-praktek riba dan menjelaskan hukum Allah tentang perkara tersebut maka tidak mengapa. Adapun bila studi tersebut bertujuan untuk selainnya, maka itu tidak diperbolehkan. Demikian juga bekerja di bank-bank ribawi maka tidak diperbolehkan, karena termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. ...
APAKAH SEORANG YANG HANYA BERPUASA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM MENDAPATKAN PAHALA PUASA ASYURA’?
APAKAH SEORANG YANG HANYA BERPUASA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM MENDAPATKAN PAHALA PUASA ASYURA’? Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Apakah cukup bagi seorang muslim, hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Akan diampuni baginya dosa satu tahun yang telah lewat? Jawaban: ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan al Muharram. Maka apabila seorang hamba berpuasa pada hari tersebut, sungguh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengkhabarkan keutamaannya, akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya. Namun yang afdhol, seseorang tidak ...
BETULKAH ILMU JARH WAT TA’DIL TELAH TERTUTUP?
BETULKAH ILMU JARH WAT TA’DIL TELAH TERTUTUP? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Terkait tentang takhrij hadits wahai Samahatusy Syaikh serta ta’dil (rekomendasi) dan jarh (celaan) terhadap para rawi, di sana ada sebagian orang yang menganggap bahwa bab ilmu rijal (ilmu tentang para perawi) telah tertutup atau berakhir masanya sejak dulu. Bagaimana anda memandang hal ini wahai Samahatusy Syaikh? Jawaban: Tidak, ini tidak benar. Ilmu rijal dan menelaah hadits-hadits itu tetap ada, tidak akan ...
PENGERTIAN HADITS AHAD
PENGERTIAN HADITS AHAD Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan hadits ahad? Apakah hadits ahad dapat dijadikan pegangan dalam dalam perkara akidah? Jawaban: Khabar ahad ialah setiap hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir dan disebut dengan khabar ahad. Hadits ahad terbagi menjadi tiga: masyhur yang disebut dengan mustafidh, ‘Aziz, dan khabarul wahid. Sebagaimana hal itu telah dijelaskan oleh para imam hadits, diantaranya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya “an-Nukhbah” ...


