MENELAN LUDAH SAAT BERPUASA

MENELAN LUDAH SAAT BERPUASA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Terkadang seorang insan mengalami influenza dalam keadaan ia berpuasa, lalu ia menelan sedikit dari ludahnya tatkala ia berpuasa. Apakah dia wajib (mengqadha)? apakah puasanya sah? Jawaban: Jika seorang yang berpuasa menelan ludahnya maka puasanya itu tidak rusak karenanya, dan tidak mungkin seorangpun mengatakan: “Sesungguhnya seorang yg berpuasa itu jika menelan ludahnya berarti dia telah berbuka.” Karena menahan diri dari menelan ludah itu adalah perkara yang sangat sulit. ...

WANITA HAMIL DAN MENYUSUI WAJIB BAGI KEDUANYA MEMBAYAR FIDYAH JIKA KEDUANYA TAKUT DAN TIDAK MENGQADHA

WANITA HAMIL DAN MENYUSUI WAJIB BAGI KEDUANYA MEMBAYAR FIDYAH JIKA KEDUANYA TAKUT DAN TIDAK MENGQADHA Ibnul Jaarud mengeluarkan dalam kitab Al-Muntaqa 381 dari jalan Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Diberi keringanan bagi kakek-kakek jompo dan nenek-nenek jompo dalam hal itu, dalam keadaan keduanya mampu berpuasa untuk berbuka jika keduanya menginginkan, atau memberi makan setiap harinya seorang miskin dan tidak ada qadha atas keduanya. Kemudian hal itu dihapus hukumnya oleh ayat: {فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ} “Maka ...

BERBUKA TAPI MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH

BERBUKA TAPI MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH (Diantara kesalahan orang yang berpuasa tatkala berbuka) Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Dan di sini ada suatu perkara yang wajib untuk diperingatkan, yaitu bahwasanya sebagian orang terkadang duduk menikmati hidangan buka puasanya dan makan malam, dalam keadaan ia meninggalkan shalat maghrib secara berjamaah di masjid. Maka dengan itu, ia telah terjatuh dalam kesalahan besar, yaitu tidak ikut shalat berjamah di masjid. Telah terluput darinya pahala yang sangat besar dan ia menghadapkan ...

BOLEHKAH MAKAN SEBELUM SAFAR DI BULAN RAMADHAN?

BOLEHKAH MAKAN SEBELUM SAFAR DI BULAN RAMADHAN? Muhammad bin Ka’ab rahimahullah berkata: ﺃﺗﻴﺖ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻭﻫﻮ ﻳﺮﻳﺪ ﺳﻔﺮﺍ ﻭﻗﺪ ﺭﺣﻠﺖ ﺭﺍﺣﻠﺘﻪ ﻭﻟﺒﺲ ﺛﻴﺎﺏ ﺍﻟﺴﻔﺮ، ﻓﺪﻋﺎ ﺑﻄﻌﺎﻡ ﻓﺄﻛﻞ، ﻓﻘﻠﺖ: ﺳﻨﺔ؟ ﻗﺎﻝ: ﺳﻨﺔ. ﺛﻢ ﺭﻛﺐ. “Saya mendatangi Anas bin Malik radhiyallahu anhu pada bulan Ramadhan ketika beliau hendak safar dalam keadaan onta tunggangan beliau telah disiapkan dan beliau telah mengenakan baju safar, lalu beliau meminta makanan kemudian memakannya, maka saya bertanya, ‘Apakah ini sunnah?’ Beliau menjawab, ‘Sunnah.’ Lalu ...

MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA

MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah: “Apabila doa itu adalah ibadah yang disyariatkan, dalam keadaan tidak ada (dalil) yang tetap dalam masalah mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelahnya, baik dalil sunnah ucapan (Nabi ) ataupun perbuatan, bahkan diriwayatkan hal itu dari jalan-jalan yang lemah, maka mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah berdoa itu tidak disyariatkan.” *** Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah -Al-Majmuah Al-Uula 4/445. Sumber : Channel Syaikh Fawwaz al-Madkhali hafizhahullah.   ? مسح الوجه بعد الدعاء.. ...

PUASA RAMADHAN DAN SHALAT MALAMNYA MERUPAKAN SEBAB MERAIH DERAJAT SHIDDIQIN DAN SYUHADA

PUASA RAMADHAN DAN SHALAT MALAMNYA MERUPAKAN SEBAB MERAIH DERAJAT SHIDDIQIN DAN SYUHADA. Dari Amr bin Murrah Al-Juhani berkata: Datang seorang laki-laki dari Qudha’ah kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, Bagaimana menurut anda, kalu saya bersaksi bahwasanya tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwasanya engkau adalah utusan Allah, saya mengerjakan shalat yang lima, berpuasa Ramadhan dan shalat tarawih Ramadhan dan aku membayar zakat? Beliau menjawab: “Barang siapa yang mati diatas perkara ini, maka dia termasuk ...

PENGARUH BAIK DUDUK-DUDUK MASJID DISIANG HARI BERPUASA

PENGARUH BAIK DUDUK-DUDUK DI MASJID DI SIANG HARI BERPUASA Dari Abul Mutawakkil rahimahullah, bahwasanya Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dahulu bersama sahabat-sahabatnya jika mereka berpuasa, mereka terbiasa duduk-duduk di masjid-masjid. Mereka mengatakan: “Kami ingin membersihkan puasa-puasa kami”. Aku katakan: “Karena berbaur bersama manusia (diluar masjid) dan menyibukkan diri bersama mereka (dalam urusan dunia) terkadang menjadi sebab cacatnya puasa. Maka betapa butuhnya kita untuk menghidupkan bimbingan ini di hari-hari puasa.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 8881 dan Ibnu Hazm di Al-Muhalla 6/179. ...

DOA SESUDAH SHALAT WITIR

DOA SESUDAH SHALAT WITIR Sebagian manusia tudak mengetahui apa yang dibaca setelah selesai shalat witir, diantara mereka ada yang diam saja, dan diantara mereka ada yang membaca dzikir selesai shalat wajib. Yang benar adalah membaca: سُبحَانَ المَلِكِ القُدُّوسِ Dibaca tiga kali, dan mengeraskan suaranya pada kali yang ketiga. Dalilnya adalah: Dari Abdullah bin Abza radhiyallahu’anhu berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam surat witir membaca Surat Al-A’la, surat Al-Kafirun dan Surat Al-Ikhlas. Kemudian setelah salam beliau membaca : سُبحَانَ ...

ORANG YANG SANGAT HAUS KEMUDIAN MINUM, WAJIB BAGINYA QADHA DAN BUKAN KAFARAH

ORANG YANG SANGAT HAUS KEMUDIAN MINUM, WAJIB BAGINYA QADHA DAN BUKAN KAFARAH Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Seorang berpuasa di bulan Ramadhan dan dilanda rasa haus yang sangat sehingga minum, maka apa hukumnya? Jawaban: Wajib baginya qadha dan bukan kaffarah menurut pendapat yang paling shahih di antara dua pendapat para ‘ulama. Dan bila ia bermudah-mudahan dalam perkara tersebut, maka wajib baginya bertaubat kepada Allah disertai dengan tetap menunaikan qadha. Adapun kaffarah, maka tidak wajib ...

KAFFARAH JIMA’ DI SIANG HARI RAMADHAN

KAFFARAH JIMA’ DI SIANG HARI RAMADHAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Seorang pria berhubungan dengan isterinya (jima’) di bulan Ramadhan sebelum terbit fajar, dan keadaan ini terus berlanjut hingga setelah terbit fajar. Apa yang wajib ia lakukan? Semoga Allah membalas kebaikan kepada anda. Jawaban: Wajib bagi keduanya bertaubat dan membayar kaffarah yaitu membebaskan seorang budak. Apabila keduanya tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-berturut enam puluh hari. Apabila tidak mampu, maka memberi makan enam ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.