BERBUKA TAPI MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH

BERBUKA TAPI MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH

Fatwa Ramadhan-fsi(Diantara kesalahan orang yang berpuasa tatkala berbuka)

Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata:

“Dan di sini ada suatu perkara yang wajib untuk diperingatkan, yaitu bahwasanya sebagian orang terkadang duduk menikmati hidangan buka puasanya dan makan malam, dalam keadaan ia meninggalkan shalat maghrib secara berjamaah di masjid.

Maka dengan itu, ia telah terjatuh dalam kesalahan besar, yaitu tidak ikut shalat berjamah di masjid. Telah terluput darinya pahala yang sangat besar dan ia menghadapkan dirinya kepada siksaan.

Dalam keadaan yang disyariatkan bagi orang yang berpuasa adalah untuk berbuka dahulu, kemudian ia pergi menuju shalat berjamaah, setelah itu ia baru makan malam.”

***

? Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 1/305.

Sumber: Channel Syaikh Fawaz Al-Madkhali hafizhahullah.

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks