BOLEHKAH NONTON TELEVISI DI BULAN RAMADHAN Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Wanita muslimah sekarang ini banyak yang menghabiskan malam (begadang) di depan televisi atau video atau siaran parabola, sedangkan pada siang hari dengan belanja ke pasar dan tidur, maka apa nasehat Anda terhadap muslimah yang seperti ini? Jawaban: Yang disyariatkan bagi seorang muslim pria atau wanita adalah dengan menghormati bulan Ramadhan dan mengisinya dengan berbagai ketaatan serta menjauhi kemaksiatan dan perbuatan buruk setiap saat, dan di bulan Ramadhan lebih ...
BOLEHKAH NONTON TELEVISI DIBULAN RAMADHAN
KITA HARUS MEWASPADAI KONSPIRASI AHLI BID’AH DAN ORANG-ORANG KAFIR
KITA HARUS MEWASPADAI KONSPIRASI AHLI BID’AH DAN ORANG-ORANG KAFIR Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata: إننا لننعم في ظلال هذه الدعوة المباركة ونستضيء بأنوارها، لا في هذا البلد، بل في العالم. ولو لا العوائق التي تعوقها من أعداء الله ومن أهل البدع والضلال لرأيتم العالم الإسلامي الآن مضيئا بهذه الدعوة المباركة، فإنها بدأت تنتشر وتكتسح العالم، فتآمر أهل البدع وأهل الكفر في وقف هذا المد وهذا التيار القوي، ففعلوا الأفاعيل في إيقاف هذه الدعوة. فعليكم أن تدركوا هذه ...
SAHKAH PUASA ORANG YANG TIDAK MENGERJAKAN SHALAT KECUALI DI BULAN RAMADHAN
SAHKAH PUASA ORANG YANG TIDAK MENGERJAKAN SHALAT KECUALI DI BULAN RAMADHAN Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Ini ada surat yang berasal dari Sa’id Ahmad Baghdady dari Makkah al-Mukarramah, dia mengatakan, “Seseorang yang tidak mengerjakan shalat kecuali di bulan Ramadhan, apakah puasanya sah ataukah tidak?” Jawaban: Orang yang tidak mengerjakan shalat kecuali di siang hari bulan Ramadhan, jika shalatnya di siang hari bulan Ramadhan sebagai bentuk kembali kepada Allah dan sebagai bentuk taubat dari perbuatannya meninggalkan shalat sepanjang ...
FATWA PARA ULAMA SEPUTAR HUKUM GAMBAR
MANUSIA YANG PALING KERAS ADZABNYA PADA HARI KIAMAT ADALAH PARA TUKANG GAMBAR Berikut ini adalah sebagian dari fatwa para ‘ulama seputar hukum gambar: 1. Fatwa asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah Teks pertanyaan: Apakah seseorang boleh membuat gambar dirinya sendiri dan mengirimkannya kepada sanak keluarga di saat-saat hari raya dan yang semisalnya? Jawaban asy-Syaikh rahimahullah: Begitu banyak hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar larangan membuat gambar (bernyawa) dan laknat serta beragam ancaman terhadap para ...
WAKTU IMSAK MENJELANG SHUBUH DIBULAN RAMADHAN ADALAH BID’AH
WAKTU IMSAK MENJELANG SHUBUH DIBULAN RAMADHAN ADALAH BID’AH Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Fadhilatusy Syaikh rahimahullah ta’ala ditanya: Kami melihat pada sebagian kalender di bulan Ramadhan terdapat sebuah kolom yang disebut dengan kolom imsak, yaitu menjadikan sepuluh atau lima belas menit sebelum shalat shubuh (sebagai batasan untuk tidak lagi makan dan minum). Apakah yang seperti ini ada dasarnya dari Sunnah ataukah termasuk bagian dari bid’ah? Berilah kami fatwa, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan Fadhilatusy Syaikh ...
BAGAIMANA MASA DEPAN NEGERI INI JIKA PARA PEMUDANYA SEPERTI INI?!
BAGAIMANA MASA DEPAN NEGERI INI JIKA PARA PEMUDANYA SEPERTI INI?! Asy-Syaikh Ahmad bin Mubarak bin al-Mazru’iy hafizhahullah Jika para pemuda disatukan oleh drum, dicerai beraikan oleh (klub) sepakbola, disibukkan oleh HP, yang suka mereka dengarkan adalah musik, dan kumpulnya mereka di diskotik, maka masyarakat semacam apa yang akan bisa bangkit dengan orang-orang seperti mereka?! Jika para pemuda tidak menjaga rukun-rukun iman dan Islam, apalagi mengerti makna-maknanya, maka apakah masyarakat akan bisa bangkit dengan orang-orang seperti mereka?! Jika para pemuda ...
BENARKAH CUKUP MEMPERBAIKI KESALAHAN TANPA MENJELASKAN SIAPA YANG SALAH
BENARKAH CUKUP MEMPERBAIKI KESALAHAN TANPA MENJELASKAN SIAPA YANG SALAH Asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah Ada yang mengatakan: “Jika kita mengetahui sebuah kesalahan, hendaknya kita segera memperbaikinya dan tidak ada alasan bagi kita untuk mencari siapa penyebabnya dan siapa yang membawanya dan seterusnya, karena kesalahan ada dan nyata, dan tidak ada faedahnya selain menyibukkan diri dengan memperbaiki kerusakannya.” Saya katakan: Bersegera memperbaiki kerusakan merupakan perbuatan positif, tetapi tidak pada setiap keadaan, karena perbaikan jika masih disertai kemungkinan akan terulang seperti semula ...
BERAPA LAMA SEORANG MUSAFIR BOLEH TIDAK BERPUASA
BERAPA LAMA SEORANG MUSAFIR BOLEH TIDAK BERPUASA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Seorang musafir ingin tinggal di negeri tujuan safarnya selama sepekan, maka apakah boleh baginya untuk tidak berpuasa? Jawaban: Boleh baginya untuk tidak berpuasa walaupun dia tinggal sebulan penuh, karena dia masih teranggap sebagai seorang musafir. Nabi shallallahu alaihi was sallam tidak menentukan batas yang dengannya safar dianggap berakhir, bahkan beliau sendiri tinggal di Tabuk selama 20 hari dengan mengqashar shalat,[1] dan beliau tinggal di Makkah ...
JIKA SUAMI MENYEBABKAN ISTRINYA MENGELUARKAN MANI KETIKA PUASA RAMADHAN
JIKA SUAMI MENYEBABKAN ISTRINYA MENGELUARKAN MANI KETIKA PUASA RAMADHAN Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Seorang suami mencumbui istrinya di siang hari pada bulan Ramadhan, kemudian istrinya tersebut mengeluarkan mani, maka apa yang wajib dia lakukan? Jawaban: Suaminya ini telah melakukan kesalahan dan menyebabkan merusak puasa istrinya, dan bisa jadi menyebabkan merusak puasanya sendiri. Jadi perbuatan sia-sia semacam ini tidak boleh. Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi istri yang mengeluarkan mani ...
KEUTAMAAN SHALAT SHUBUH BERJAMA’AH
KEUTAMAAN SHALAT SHUBUH BERJAMA’AH Suatu hari Umar bin al-Khaththab merasa kehilangan (tidak menjumpai) Sulaiman bin Abi Hatsmah pada shalat Shubuh, lalu Umar pergi ke pasar pagi-pagi, sementara tempat tinggal Sulaiman terletak antara masjid dan pasar, lalu beliau berjumpa dengan ibu Sulaiman yang bernama asy-Syifa’, maka beliau berkata kepadanya, “Saya tidak melihat Sulaiman pada shalat Shubuh.” Ibunya menjawab, “Dia menghabiskan malam dengan mengerjakan shalat, lalu diapun dikalahkan oleh kedua matanya (ketiduran pada waktu Shubuh).” Maka Umar berkata: لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ ...


