ZAKAT WAJIB SEGERA DIKELUARKAN, BUKAN MENUNGGU BULAN RAMADHAN

ZAKAT WAJIB SEGERA DIKELUARKAN, BUKAN MENUNGGU BULAN RAMADHAN Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Bolehkah mengeluarkan zakat harta di bulan apa saja, ataukah harus mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan yang diberkahi? ✅ Jawaban: Mengeluarkan zakat tidak harus di bulan Ramadhan, bahkan seseorang mengeluarkan zakatnya jika hartanya telah mencapai haul/genap setahun (jika mencapai nishab atau batas nilai terendah yang terkena zakat), dan tidak boleh menundanya kecuali sebentar saja, yaitu menundanya untuk mengetahui siapa yang paling membutuhkan, atau untuk ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks