PERKARA BERBAHAYA YANG TERKADANG DILAKUKAN SEORANG SUAMI TERHADAP ISTRINYA Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alus Syaikh hafizhahullah {Mufti Kerajaan Arab Saudi} Pertanyaan: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, salah seorang ikhwah dari Aljazair menanyakan apa makna: “Tiga perkara yang seriusnya dianggap serius dan bercanda pun tetap dianggap serius” dan apa makna: “Tidak sah thalaq ketika marah” dan apakah wajib berniat ketika menjatuhkan thalaq? Jawaban: Makna sabda Rasulullah shallallahu alaihi was sallam: ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ. ...