BOLEHKAH ANAK-ANAK PEREMPUAN MENGENAKAN BAJU ANAK-ANAK LAKI-LAKI Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Kami membeli baju untuk anak-anak laki-laki atau untuk anak-anak perempuan, ketika mereka semakin besar maka baju-baju tersebut sudah tidak layak lagi untuk mereka, padahal masih bisa dipakai, maka apakah boleh kami memakaikan baju anak-anak laki-laki kepada anak perempuan atau sebaliknya? Jawaban: Tidak boleh bagimu untuk memakaikan baju anak laki-laki kepada anak perempuan dan juga tidak boleh memakaikan baju anak perempuan kepada anak laki-laki, karena hal ...