Bolehkah Menggunakan Software Bajakan

BOLEHKAH MENGGUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, ini ada pertanyaan dari Aljazair yang saudara penanya tersebut mengatakan: “Saya bekerja di bidang (software –pent) komputer bajakan yang pemilik hak ciptanya adalah Nashara, saya bekerja di bagian pengcopyan CD, sementara mereka tidak memperbolehkan untuk dicopy, tetapi kami mengcopynya untuk kepentingan menuntut ilmu?” Jawaban: Hal ini tidak boleh, karena ini termasuk hak mereka. Kita tidak boleh berbuat jahat terhadap mereka dan tidak boleh mengambil ...

Bolehkah Wanita Menikah Tanpa Wali

BOLEHKAH WANITA MENIKAH TANPA WALI Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum wanita yang berada di sebuah negeri sedangkan walinya di negeri lain dan dia menikah tanpa seizin walinya, padahal dia bisa menghubungi walinya tersebut? Jawaban: Akad tersebut bathil, karena diriwayatkan dalam kitab As-Sunan dari shahabat Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda: لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ. “Tidak sah nikah tanpa wali.” (HR. Abu Dawud no. 2085 dan At-Tirmidzy no. 1101 dan selainnya. ...

Bolehkah Wanita Melihat Para Ulama Di Televisi

BOLEHKAH WANITA MELIHAT PARA ULAMA DI TELEVISI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apa hukum wanita melihat pria di televisi, seperti melihat kepada para dai dan masayikh serta ulama ketika mereka menyampaikan ceramah? Jawaban: Demi Allah, ini merupakan bencana, yaitu masalah media ini dengan tampilnya pria di hadapan wanita dan wanita di hadapan pria. Ini merupakan musibah. Dia bisa mendengarkan nasehat dan pelajaran (agama) melalui radio tanpa melihat gambar (pria). https://archive.org/download/BolehkahWanitaMelihatParaUlamaDiTelevisiAsySyaikhShalihAlFauzan/Bolehkah%20wanita%20melihat%20para%20ulama%20di%20televisi-asy%20syaikh%20shalih%20al-fauzan.mp3 ~ Audio bisa di Download di ...

Bolehkah Pendidikan Yang Bercampur Baur Antara Pria Dan Wanita

BOLEHKAH PENDIDIKAN YANG BERCAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah Pertanyaan: Seorang penanya bertanya melalui suratnya bahwa dia adalah seorang gadis yang menjaga agama di dalam keluarga yang juga istiqamah, tetapi dia menghadapi masalah karena kuliah di semester pertama dalam keadaan di kampus terjadi campur baur antara mahasiswa dan mahasiswi. Maka dia menanyakan bagaimana hukumnya bercampur baur dengan para pemuda, dia juga menjelaskan bahwa dia telah berusaha untuk meninggalkan kuliah, tetapi ayahnya melarang, marah dan mengatakan, ...

Orang Yang Marah Jika Tidak Dipanggil Pak Haji

ORANG YANG MARAH JIKA TIDAK DIPANGGIL PAK HAJI Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Pertanyaan: Orang-orang yang telah melaksanakan haji di daerah kami jika datang salah seorang dari mereka, dia tidak mau disebut “si fulan”, tetapi harus disebut “Haji Fulan”? Jawaban: Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Sebagian orang ada yang sampai menggantung tulisan namanya di rumahnya agar dia dipanggil “Haji Fulan” dan membuatnya dengan ukuran besar. Dia menggantungnya di dalam rumahnya atau di dekat ruang tamu. Tidak diragukan lagi ...

Hukum Menonton Sepakbola Di Televisi

HUKUM MENONTON SEPAKBOLA DI TELEVISI Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh, apa hukum menonton pertandingan sepakbola yang ditayangkan di televisi? Jawaban: Menurut pendapatku menonton permainan-permainan yang ditampilkan di televisi atau selainnya merupakan perkara yang menyia-nyiakan waktu. Seseorang yang berakal dan memiliki kepribadian yang kuat tidak akan menyia-nyiakan waktunya untuk perkara-perkara yang sama sekali tidak bermanfaat baginya, ini jika selamat dari keburukan lain. Kalau disertai dengan keburukan yang lain misalnya dengan adanya pengagungan terhadap pemain kafir di dalam hatinya, maka ...

Bolehkah Memakai Kostum Yang Ada Tulisan Nama Pemain Kafir

BOLEHKAH MEMAKAI KOSTUM YANG ADA TULISAN NAMA PEMAIN KAFIR Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Bagaimana orang yang mengenakan pakaian yang dikenakan oleh orang-orang kafir dan di bagian punggungnya tertulis nama pemain kafir, namun tidak bermaksud untuk tasyabbuh atau menyerupai mereka? Jawaban: Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap orang kafir, selama dia mengenakan pakaian yang padanya tertulis nama orang kafir atau gambarnya, maka ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap orang kafir. Jadi hal ini tidak boleh, minimalnya hukumnya haram. Namun jika sampai mengagungkannya ...

Bolehkah Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Agar Dinikahi Pria Yang Shalih

BOLEHKAH SEORANG WANITA MENAWARKAN DIRINYA AGAR DINIKAHI PRIA YANG SHALIH Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly hafizhahullah Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita jika dia menjumpai pria yang istiqamah di atas manhaj Salafus Shalih, untuk menawarkan dirinya agar dinikahi, dan apa nasehat Anda? Jawaban: Hakekat mencari pria yang sekufu (sepadan) adalah tuntutan syari’at, karena kehidupan suami istri memiliki makna dan pengaruh yang besar. Jadi pilihan seorang wanita terhadap pria yang shalih, hal itu menunjukkan keshalihan wanita tersebut. Maka wanita tersebut jika memungkinkan ...

Hukum Penyewaan Yang Berakhir Dengan Kepemilikan

HUKUM PENYEWAAN YANG BERAKHIR KEPEMILIKAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apa hukum jual beli mobil yang berakhir dengan kepemilikan (pertanyaan kurang begitu jelas –pent)? Jawaban: Tidak halal jual beli dengan system penyewaan yang berakhir dengan kepemilikan, haram dan tidak halal. Karena hal tersebut merupakan bentuk dua akad dalam satu akad yang terkumpul. Yaitu akad sewa dan akad jual beli, serta semua akad yang memiliki beberapa macam dan syarat-syarat. Dan tidak mungkin syarat pada akad yang ini akan bisa singkron ...

Hukum Memakai Kostum Olah Raga Orang-Orang Barat

BOLEHKAH MEMAKAI KOSTUM OLAHRAGA ORANG-ORANG BARAT Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: akhir-akhir ini banyak beredar kostum (sepakbola –pent) liga Eropa, yang terkadang padanya terdapat tulisan nama-nama para pemain yang membuat anak-anak kita mengidolakan para pemain tersebut, maka apa hukum mengenakan kostum semacam ini? Baarakallahu fiikum. Jawaban: Tidak boleh bagi kita untuk mengenakan pakaian orang-orang kafir yang menyerupai mereka, demikian juga pakaian yang padanya tertulis nama orang-orang kafir atau lambang orang-orang kafir, atau yang lebih besar dosanya dari itu adalah ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks