Apakah Boleh Menulis (Sesuatu) di Sisi-sisi Lembaran-lembaran al-Qur’an?

APAKAH BOLEH MENULIS (SESUATU) DI SISI-SISI LEMBARAN-LEMBARAN AL-QUR’AN Soal: Apakah boleh menulis di sisi-sisi lembaran-lembaran al-Quran hukum-hukum tajwid dan peringatan-peringatan ketika mengajar? Jawaban: Tidak boleh. Mushaf dibersihkan (dari tulisan-tulisan tersebut, pen). Tidak boleh ditulisi apapun padanya. Mushaf dimurnikan untuk al-Quran saja. Dahulu para salaf melarang, bahkan penulisan al-a’syar (tanda-tanda yang menunjukkan sepersepuluh dari tiap juz, pen). Mereka melarang hal yang demikan. Al-Quran tidak boleh ditulisi padanya kecuali al-Quran dan ayat-ayat. (Mushaf al-Quran) dibersihkan dari tafsir, catatan-catatan kaki, tajwid, dan lain ...

Isbal Dalam hal Pakaian

ISBAL DALAM HAL PAKAIAN Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -حفظه الله- Pertanyaan: Apakah isbal dalam hal (celana) sirwal termasuk dari isbal yang terlarang darinya? Dengan dalil pembatasan isbal pada kain dan imamah serta gamis? Jawaban: Iya, termasuk dari isbal, apa yang turun (melebihi) mata kaki maka ini bersifat umum dalam hal kain, dalam hal sarung, dalam hal (celana) sirwal maka apa yang turun (melebihi) mata kaki maka dia di neraka. https://ia902600.us.archive.org/10/items/SyaikhAlFauzan_20150117/Isbal%20Dalam%20hal%20Pakaian.mp3 Download Audio Di Sini ************************** الإسبال ...

Murtadnya Orang Yang Mencela dan Mengolok-ngolok Hukum Allah

MURTADNYA ORANG YANG MENCELA & MENGOLOK-NGOLOK HUKUM ALLAH Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry Salah satu akhwat salafiyat bertanya: bahwa suaminya -demikianlah keterangan di dalam pertanyaan tersebut- bahwa suaminya mencela agama pada semua perkara, dan ketika diingatkan dengan nama Alloh, dan dijelaskan kepadanya tentang hukumnya dia justru mencela Alloh -Jalla Jalaaluh-, wanita tersebut berkata: dan dia (suaminya) memukulnya, menuduh diriku dan ibuku berzina, demikian juga memperolok-olok Sunnah, dan mensifati Ahlus Sunnah bahwa mereka adalah DAIS (ISIS), maka aku ...

Shalat Jenazah Disyaratkan Untuk Semua Pria dan Wanita

SHALAT JENAZAH DI SYARIATKAN BAGI SEMUA PRIA & WANITA Pertanyaan: Apakah boleh wanita mensholatkan jenazah ataukah tidak? Jawab: Shalat jenazah itu disyaratkan untuk semuanya, pria dan wanita. Wanita shalat jenazah di rumah atau di masjid, itu tidak apa-apa. Bunda ‘Aisyah dan para wanita pernah menyalatkan jenazah Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu di masjid Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam Yang jelas, shalat jenazah itu disyariatkan..yang dilarang adalah kaum wanita berziarah ke kubur dan mengikuti jenazah. Adapun menyalatkannya di rumah keluarganya, ...

Apa Bahasa Yang Digunakan Allah Azza Wa Jalla Dalam Berdialog Pada Hari Kiamat?

APA BAHASA YANG DIGUNAKAN ALLAH AZZA WA JALLA DALAM BERDIALOG PADA HARI KIAMAT? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apa bahasa yang digunakan Alloh Azza wa Jalla dalam berbicara di hari kiamat bagi para hamba-Nya. Jelaskan hal itu kepada kami? Jawaban: Zhahir nash-nash (teks)nya ialah bahasa Arab, zhahir nash-nash yang teriwayatkan dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bahwa Dia berbicara dengan manusia dengan bahasa Arab. Alloh Jalla wa ‘Ala yang lebih tahu, zhahir nash-nash yang teriwayatkan tentang kalam ...

Hukum Wanita Ziaroh Kubur

HUKUM WANITA ZIAROH KUBUR Pertanyaan: Penanya berkata: “Terkait dengan menziarahi kuburan orang tuaku dan mendoakan (kebaikan) untuknya. Maka kami menurut kebiasaan kami, biasa melakukan ziarah kuburannya dan mendoakan (kebaikan) untuknya dan meletakkan beberapa pepohonan di atas kuburannya? Jawaban: Semua ini tidak boleh, pertama bahwa wanita berziarah kubur tidak boleh karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melaknat para wanita yang berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid dan menyalakan pelita-pelita. Maka para wanita tidak boleh ziarah kubur, dan ...

Bolehkah Menyingkat Tulisan Shalawat atas Nabi

BOLEHKAH MENYINGKAT TULISAN SHALAWAT ATAS NABI Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Apakah boleh menulis dengan: ص atau صلعم dalam rangka  menyingkat kata: صلى الله عليه وسلم? Apakah diperbolehkan ketika menulis hadits dan terkhusus ketika kalimat Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam kita tulis dengan huruf: ص atau صلعم sebagai isyarat kepada Rosul Shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan apakah kita harus menggerakan kedua bibir ketika menulis kalimat shollallohu ‘alaihi wa sallam? Jawaban:  Yang wajib untuk menulis: صلى الله عليه ...

Bolehkah Tempat Usaha Yang Padanya Terjadi Campur Baur Antara Pria dan Wanita

BOLEHKAH TEMPAT USAHA YANG PADANYA TERJADI CAMPUR BAUR ANTARA PRIA DAN WANITA Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah memberkahi Anda wahai syaikh kami, pertanyaan ke-15: Di tempat kami di negeri timur Asia terdapat rumah-rumah makan yang kebiasaannya para pengunjungnya dari kalangan pria dan wanita sehingga seringnya terjadi ikhtilath dan sebagian kemungkaran. Maka apakah pemilik rumah-rumah makan tersebut berdosa atasnya dan apakah hal itu teranggap saling membantu dalam dosa dan permusuhan? Jawaban: Jika dia benar-benar seorang muslim ...

Sahkah Menikah Yang Kedua Tanpa Surat Nikah

SAHKAH MENIKAH YANG KEDUA TANPA SURAT NIKAH Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly rahimahullah Pertanyaan: Semoga Allah senantiasa melimpahkan kebaikan-Nya kepada Anda, penanya dari Perancis mengatakan: “Bolehkah bagi saya untuk menikah dengan istri yang kedua dengan akad yang diakui oleh adat-istiadat saja, karena poligami dilarang di negara saya?” Jawaban: Apa yang dimaksud dengan akad yang diakui oleh adat-istiadat tersebut?! Jika hal tersebut maksudnya adalah dengan hanya mencukupkan dengan akad yang dilakukan oleh wali si wanita dan hadirnya dua orang saksi ...

Bolehkah Shalat Di Masjid Ahli Bid’ah

BOLEHKAH SHALAT DI MASJID AHLI BID’AH Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhary hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikannya kepada Anda, wahai syaikh kami, di negeri kami terdapat dua masjid, salah satu dari keduanya milik Ahlus Sunnah sedangkan yang lainnya milik ahli bid’ah, maka bolehkah bagi saya untuk mengerjakan shalat di masjid ahli bid’ah kadang-kadang saja, tujuannya untuk menasehati orang-orang awam? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Orang-orang awam yang ingin engkau nasehati itu –baarakallahu fiikum– jika mereka tidak mengetahui keadaan ahli ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks