Hukum Menggambar Manusia dengan Menutup Wajahnya

HUKUM MENGGAMBAR MANUSIA DENGAN MENUTUP WAJAHNYA Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Syaikh yang mulia semoga Allah menjaga anda, apakah boleh untuk menggambar  manusia dengan tanpa menampakkan wajahnya akan tetapi dalam bentuk jasad manusia yang sempurna, contohnya: gambar anak kecil dari sudut belakang atau gambar wanita yang bercadar? Jazaakallahu khoir Jawaban: Gambar makhluk bernyawa haram dan telah aku isyaratkan pada beberapa pertanyaan sebelumnya. Aku katakan kepada penanya pria atau wanita, untuk tujuan apa gambar ini? ...

Hukum Menuntut Ilmu dari Ahli Bid’ah dan Membaca Kitab-kitab Mereka

HUKUM MENUNTUT ILMU DARI AHLI BID’AH DAN MEMBACA KITAB-KITAB MEREKA Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah diperbolehkan menuntut ilmu dari ahlul bid’ah dan membaca kitab-kitab mereka dikarenakan di negeri saya tidak didapati kitab-kitab ahlu sunnah? Jawaban: Alhamdulillah ahlu sunnah senantiasa ada, demikian juga kitab-kitab ahlu sunnah senantiasa ada, hanya saja butuh kesungguhan dari anda untuk mencarinya, maka jangan engkau bersandar pada ahlul bid’ah dan kitab-kitab mereka, karena itu bagaikan racun yang mematikan. Sumber: ...

Diantara Sifat Dai Dzulwajhain

DIANTARA SIFAT DAI DZULWAJHAIN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Kami melihat ada sebagian da’i yang mengaku cinta kepada negeri ini (saudi, pen) dan para ulamanya, akan tetapi ketika terjadi sebuah peristiwa yang menimpa umat ini maka mereka mulai menyindir para ulama dan para penguasa, dan mereka justru mendukung revolusi politik dan demonstrasi, bagaimana kita menyikapinya? Jazaakallohu khairaa Jawaban: Ini namanya kemunafikan, dia muncul dengan dua wajah, wajah pujian dan wajah celaan dia Dzul ...

Tahdzir Asy-Syaikh Salim Bamahruz Terhadap Ali bin Ahmad ar Razihi Pengajar Mustholah di Ma’bar

TAHDZIR ASY SYAIKH SALIM BAMAHRUZ TERHADAP ALI BIN AHMAD (Pengajar Mustholah di Ma’bar yang Membela Muhammad Al-Imam) Wahai saudaraku Abu Ar-Razihi Abdurrazzaq At-Tunisy –baarakallahu fiik–. Orang ini, yaitu Ali bin Ahmad Ar-Razihy. Tadi malam saya telah ditanya tentangnya di salah satu grup, saya dulu menyangka dia ini salah seorang masayikh Ahlus Sunnah di Aden, namanya sempat saya salah pahami. Tetapi orang ini termasuk yang memuji Muhammad Al-Imam yang tinggal di Ma’bar yang telah menandatangani perjanjian jahat dengan orang-orang Hutsiyun. ...

Bolehkah Menikah yang Kedua Tetapi Peraturan Negara Melarang?

BOLEHKAH MENIKAH YANG KEDUA TETAPI PERATURAN NEGARA MELARANG? Asy Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkhali حفظه الله Pertanyaan: Seseorang ingin menikah dengan wanita yang kedua, tetapi undang-undang melarangnya, padahal dia tidak ingin menelantarkan istrinya yang pertama, maka apakah boleh baginya untuk mencerainya secara undang-undang namun tetap menjadi istrinya secara syari’at? Jawaban: Jika dia mencerai istrinya secara syari’at maka telah teranggap dicerai. Jika dia pergi ke kantor pemerintah seperti yang ada di negara-negara kafir, yaitu ke tempat pencatatan akad, dan ...

Wanita yang Nusyuz, Jika diboikot Tidak Bermanfaat, Apakah diceraikan?

WANITA YANG NUSYUZ, JIKA DIBOIKOT TIDAK BERMANFAAT, APAKAH DICERAIKAN? Pertanyaan: Apa hukumnya seorang wanita yang berbuat nusyuz yang apabila diboikot tidak bermanfaat; apakah diceraikan? Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله menjawab: Nusyuz seorang wanita ialah dia meninggikan diri di atas suaminya. Istilah ini terambil dari kata النشز , yang artinya tanah yang tinggi. Apabila seorang wanita bersikap lebih tinggi (sombong) terhadap suaminya dalam hal akhlak dan adab, serta tidak menaati perintah-perintah suami, berarti dia telah berbuat nusyuz. Demikian pula ketika si ...

Kapan Seseorang dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at

KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MENDAPATKAN SHALAT JUMAT? Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله تعالى Soal:  Seseorang mendatangi shalat Jumat ketika imam sedang (ruku’) pada rakaat pertama. Apakah dia teranggap telah mendapatkan shalat Jumat? Jawaban: Ya, bahkan meskipun (saat imam sedang ruku’) pada rakaat yang kedua, asalkan imam belum mengangkat kepalanya dari ruku’. Ia masuk (mengikuti shalat) bersama imam sebelum imam mengangkat kepalanya dari (ruku’ pada) rakaat kedua, maka dia terhitung telah mendapatkan shalat Jumat. Setelah imam ...

Bolehkah Seorang Istri Bersedekah Tanpa Seizin Suami?

BOLEHKAH SEORANG ISTRI BERSEDEKAH TANPA SEIZIN SUAMI? Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri حفظه الله تعالى  Pertanyaan:  Semoga Allah memberkahi Anda. Wahai Syaikh kami, (ini adalah) pertanyaan ke-5 dalam pertemuan ini. Seorang wanita bertanya, “Bolehkah seorang wanita bersedekah tanpa seizin  suaminya?” Jawaban: (Pertama), apabila harta yang disedekahkan itu adalah harta milik si wanita, tidak ada penghalang baginya untuk menyedekahkannya. Apabila suaminya termasuk orang yang membutuhkan, kami wasiatkan kepada si wanita untuk memulai bersedekah kepada suaminya (sebelum kepada pihak lain). Kedua, ...

Berdusta dalam Pertikaian

BERDUSTA DALAM PERTIKAIAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله تعالى Berdusta dalam perselisihan, wahai Syaikh, apa nash (dalil) yang melarangnya? Demikian pula kondisi manusia saat ini, yaitu upaya untuk menghalangi beberapa hak (yang seharusnya menjadi milik seseorang), yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik terhadap pihak tertentu? Jawab: Demi Allah, apa pun keadaannya, (urusan seperti ini) dikembalikan kepada pengadilan. Alhamdulillah, di masyarakat terdapat hukum syariat. Hendaknya masalah ini dikembalikan kepada pengadilan. Pengadilan akan (menyerahkan) hak-hak agar ...

Apakah Adzan dan Iqamah Diwajibkan Bagi Seseorang Yang Shalat Sendirian?

APAKAH ADZAN DAN IQAMAH DIWAJIBKAN BAGI SESEORANG YANG SHALAT SENDIRIAN? هل يجِب على الْمنْفرد الأَذان والإِقامة ؟ إِذا كان يَسْمع أَذان البَّلد فلا يُؤذن، والإِقامة يُقيم إذا أَراد أَن يُصلي. لكن إِذا كان لا يَسْمع أَذان البَلد كَأَّن يَكون بَعيدًا أو مُسافِرًا أَذَّن أَقام، كما أَمَر النبي-صلى الله عليه وسلم-. Apakah bagi seorang munfarid (yang melakukan shalat sendirian) untuk mengumandangkan adzan dan iqomat? Apabila dia telah mendengar adzan di suatu negeri (pemukiman), tidak wajib baginya untuk melakukan adzan. Namun ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks