HUKUM MENGAJARI ANAK-ANAK HURUF DENGAN BANTUAN GAMBAR-GAMBAR BINATANG

HUKUM MENGAJARI ANAK-ANAK HURUF DENGAN BANTUAN GAMBAR-GAMBAR BINATANG Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Mengacu terhadap gambar-gambar binatang yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran huruf-huruf hijaiyah untuk anak-anak, yaitu dengan meletakkan di atas setiap huruf gambar hewan yang namanya diawali dengan huruf tersebut. Misal: huruf jim (ج), maka dengan meletakkan gambar jamal (unta) di atasnya. Dan cara ini mengandung manfaat dalam pembelajaran anak-anak. Lantas apa hukumnya? Jawaban: Tidak mengapa menggunakannya sekedar untuk menjelaskan huruf-huruf ini kepada ...

HUKUM IKHTILAT (CAMPUR BAUR) KARENA DARURAT

HUKUM IKHTILAT (CAMPUR BAUR) KARENA DARURAT Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian orang awam apabila perbuatan ikhtilath atau jabatan tangan dengan kerabatnya yang bukan mahram diingkari, maka ia akan mendatangkan syubhat (kerancuan), dengan mengatakan: Seandainya isteri tetanggaku sakit, sementara tetanggaku itu sedang tidak ada di rumah, juga tidak ada mahram di sisinya, lantas apakah saya diamkan saja dan tidak membawanya ke dokter? Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa ikhtilath dengan wanita yang bukan mahram dan berjabat ...

HUKUM MENULIS LAFADZ ALLAH ATAU AYAT AL-QUR’AN DIATAS MEJA ATAU YANG SEMISALNYA

HUKUM MENULIS LAFADZ ALLAH ATAU AYAT AL-QUR’AN DIATAS MEJA ATAU YANG SEMISALNYA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, sebagian pelajar dan petugas ada yang menuliskan lafazh Allah atau kalimat laa ilaha illalah, bahkan terkadang ayat kursi di atas meja. Apakah ini tidak mengapa? Asy-Syaikh: meja yang biasa dijadikan tempat bersandar? Penanya: Ya, meja yang biasa digunakan untuk menulis. Jawaban: Adapun menulis al-Qur’an di atas meja, kemudian seorang insan bersandar di atasnya untuk menulis atau ...

HUKUM MENIKAHI SAUDARI SUSUAN

HUKUM MENIKAHI SAUDARI SUSUAN Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Baarakallahu fiikum, penanya mengatakan: Aku menikahi salah seorang kerabatku dan dia telah melahirkan dua orang anak untukku. Namun setelah kelahiran itu, menjadi jelas bagi saya bahwa dia (isteriku) ternyata adalah saudariku sesusuan. Lantas apakah aku harus berpisah dan apa hukumnya? Asy-Syaikh: Jawaban pertanyaan ini membutuhkan beberapa (rincian) perkara: Pertama: Bagaimana susuan yang dapat menjadikan mahram? Susuan yang dapat menjadikan mahram ialah susuan yang dilakukan sebanyak lima ...

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMA’AH JUM’AT YANG BERBICARA DITENGAH KHUTBAH JUM’AT

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMA’AH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jum’at berlangsung. Apakah khotib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti? Jawaban: Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jum’at, maka khotib wajib berbicara dan mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jum’at), maka ini sesuatu yang ...

UNGKAPAN KALAU DIA MENGINGINKAN DOSA DIANTARA DOSA-DOSAKU, AKUPUN TIDAK AKAN MEMBERINYA

UNGKAPAN KALAU DIA MENGINGINKAN DOSA DIANTARA DOSA-DOSAKU, AKUPUN TIDAK AKAN MEMBERINYA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Di sana ada sebuah ungkapan, apabila seseorang dimintai bantuan atau sesuatu, maka ia mengatakan: “Kalau saja dia menginginkan dosa di antara dosa-dosaku, aku pun tidak akan memberinya.” Syar’ikah ucapan ini? Jawaban: Orang ini mengatakan: Ada sebagian orang yang apabila dimintai sesuatu darinya, mereka mengatakan: “Kalau saja dia menginginkan dosa diantara dosa-dosaku, aku pun tidak akan memberinya.” Dimaksudkan dengan itu ...

BATASAN TAAT PADA IBU

BATASAN TAAT KEPADA IBU Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Saya memiliki sebuah pertanyaan yang membingungkan dan menggelisahkanku. Yaitu ibuku semoga Allah menjaga beliau seringkali memintaku agar aku keluar bepergian menemani beliau ke sana dan ke sini. Dan kami semua berkumpul di rumah beliau setiap harinya. Pekerjaan ini wahai fadhilatusy Syaikh sebagaimana tidak samar lagi bagi anda tentulah membuang-buang waktu dan usia tanpa faedah. Saya bingung tentang perkaraku ini bila saya menaatinya dan ini yang sekarang ...

MENDAPATI IMAM SEDANG RUKU, APAKAH HARUS BERTAKBIRATUL IHRAM DAN TAKBIR RUKU

MENDAPATI IMAM SEDANG RUKU’, APAKAH HARUS BERTAKBIRATUL IHRAM DAN TAKBIR RUKU’ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian orang yang hendak shalat mendapati imam dalam keadaan imam sedang ruku’? Jawaban: Apabila seorang itu masbuk ketika shalat sementara imam tengah ruku’, maka ia harus bertakbiratul ihram dalam keadaan berdiri. Kemudian takbir ruku’, bila ia mau maka boleh bertakbir dan bila enggan, maka boleh tidak bertakbir. Takbir ruku’ pada kondisi seperti ini hukumnya menjadi mustahab. Demikian yang dijelaskan ...

MENINGGALKAN SHALAT SUNNAH KARENA ADA BEBAN PIKIRAN DAN WAS-WAS

MENINGGALKAN SHALAT SUNNAH KARENA ADA BEBAN PIKIRAN DAN WAS-WAS Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Terkadang ketika shalat terbersit beban pikiran yang membuat kita meninggalkan shalat rawatib setelah shalat wajib. Dan itu adalah beban pikiran yang sederhana dan mudah hilang. Jawaban: Apabila engkau khawatir jika mengerjakan shalat sunnah akan menyibukkan hatimu, maka ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam telah bersabda: «لا صلاة بحضرة طعام، ولا وهو يدافعه الأخبثان» Tidak ada shalat ketika makanan telah tersaji, ...

SILATURRAHIM DITENTUKAN SESUAI DENGAN KEBIASAAN MANUSIA

SILATURRAHIM DITENTUKAN SESUAI DENGAN KEBIASAAN MANUSIA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah silaturrahim memiliki batasan waktu tertentu? Jawaban: Wajib kita mengetahui suatu kaedah yang sangat berguna bagi penuntut ilmu dan selain penuntut ilmu, yaitu apabila Allah menyebutkan tentang suatu hal dan tidak membatasinya, maka perkaranya kembali kepada adat dan kebiasaan manusia. Silaturrahim datang dalam al-Qur’an dan sunnah dengan tanpa pembatasan, sehingga perkaranya kembali kepada adat kebiasaan manusia. Dan adat kebiasaan manusia tentu berbeda-beda selaras dengan ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks