HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Athram rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum meninggikan kuburan, menghiasinya dan apa pengaruh hal itu? Jawaban: Hukum meninggikan kuburan dan menghiasinya adalah : Tidak boleh meninggikanya tidak pula menghiasinya, karena itu tergolong perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang bisa mengantarkan kepada keyakinan mengagungkannya dan meyakininya. Dalam sebuah hadits : ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﺃﻥ ﺗﺠﺼﺺ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺒﻨﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang meng-gipsum kuburan, duduk ...
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA
BERDANDAN UNTUK MENYENANGKAN SUAMI
BERDANDAN UNTUK MENYENANGKAN SUAMI ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? Faedah Keduabelas Wanita menari di hadapan suaminya tanpa kehadiran seorang pun di sisi keduanya, maka tidaklah mengapa. Karena itu akan lebih meningkatkan kecintaan suami terhadap dirinya. Dan setiap perkara yang dapat meningkatkan kecintaan suami terhadap dirinya, maka itu disenangi selama tidak diharamkan secara dzatnya. Oleh karena itu seorang wanita disunnahkan bersolek untuk suaminya sebagaimana sang suami juga disunnahkan berdandan untuk isterinya sebagaimana ia bersolek untuk ...
MENIKAH BUKANLAH PENGHALANG MENUNTUT ILMU
MENIKAH BUKANLAH PENGHALANG MENUNTUT ILMU ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? Faedah Kesepuluh Menikah bukanlah penghalang dalam menuntut ilmu apabila seseorang itu memiliki sesuatu yang dapat menutup kebutuhan pokoknya. Ya, dan seandainya seseorang itu ditakdirkan tidak memiliki sesuatu yang dapat menutup kebutuhan pokoknya sedang ia khawatir apabila menikah akan berbuntut terhadap tuntutan nafkah yang ia tidak mampu memikulnya bebarengan dengan menuntut ilmu, maka ketika itulah menikah dikatakan menjadi penghalang. Namun bersamaan dengan itu, kita tetap ...
INILAH YANG SUNNAH
INILAH YANG SUNNAH ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? Faedah Kesembilan Penggunaan rebana dan nyanyian yang bersih (dari berbagai perkara yang dibenci) pada malam pengantin di mana mempelai wanita di bawa kepada mempelai pria merupakan perkara yang disenangi dan disunnahkan. Akan tetapi dengan syarat bahwa penggunaan rebana tersebut tidak menjalar kepada penggunaan alat-alat musik selainnya. Juga dengan syarat bahwa nyanyian yang dilantunkan adalah nyanyian-nyanyian yang bersih seperti nyanyian-nyanyian menyambut kebahagiaan, nyanyian-nyanyian mengingat nikmat-nikmat Allah ‘Azza ...
AGAMA ISLAM AGAMA YANG PENUH KEINDAHAN
AGAMA ISLAM AGAMA YANG PENUH KEINDAHAN ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? Faedah Kedelapan Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan seorang suami untuk menggauli isterinya di saat sedang haidh. Allah berfirman: { وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ } [البقرة:222] “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah isteri-isteri kalian di waktu sedang haidh, dan jangan kamu mendekati mereka hingga mereka suci.” ...
MUTIARA HIKMAH SALAFUSH SHALEH – KEWAJIBAN MENGIKUTI SUNNAH
MUTIARA HIKMAH SALAFUSH SHALEH – WAJIBAN MENGIKUTI SUNNAH NABI *** ?.. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sederhana dalam As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” ? Ibnu Nashr, 30, Al-Lalikai 1/88 no. 114, dan Al-Ibanah 1/320 no. 161 *** ?.. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.” ? Al-I’tisham, 1/112 *** ?.. Al-Imam Az-Zuhri rahimahullah berkata: “Ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan: “Berpegang dengan As-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka ...
JAHIL YANG MENDAPAT UDZUR
JAHIL YANG MENDAPAT UDZUR* ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? (Faedah Kelima) Jahil (ketidaktahuan) akan suatu hukuman tidaklah menjadi udzur (alasan) bagi seorang insan, namun jahil (ketidaktahuan) tentang suatu hukum akan menjadi udzur baginya. Oleh karena itu para ‘ulama mengatakan: Kalau ada seseorang yang menenggak minuman memabukkan sedang ia mengira bahwa itu tidak memabukkan atau ia menyangka bahwa itu tidaklah haram, maka tidak ada hukuman apapun baginya. Namun bila ia tahu bahwa itu memabukkan, ia ...
RAJIN SHALAT TAPI TIDAK MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR
RAJIN SHALAT TAPI TIDAK MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR* ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? (Faedah Keempat) Shalat yang mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang sempurna, yang mencocoki bimbingan yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi was salam dengan menghadirkan hati dan menunaikan amalan tersebut sesuai dengan sunnah yang datang padanya. Tidak semua shalat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, namun hanyalah shalat yang luhur yang ditunaikan oleh seorang insan itu ...
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA Pertanyaan: Apa hukum meninggikan kuburan, menghiasinya dan apa pengaruh hal itu? Jawaban: Hukum meninggikan kuburan dan menghiasinya adalah : tidak boleh meninggikaanya tidak pula menghiasinya, karena itu tergolong perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang bisa mengantarkan kepada keyakinan mengagungkannya dan meyakininya. Dalam sebuah hadits : ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﺃﻥ ﺗﺠﺼﺺ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺒﻨﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang meng-gipsum kuburan, duduk di atasnya atau membuat bangunan ...
KEUTAMAAN MEMULIAKAN PENGUASA
KEUTAMAAN MEMULIAKAN PENGUASA* ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? (Faedah Ketiga) Manusia senantiasa akan dalam kebaikan selama mereka memuliakan penguasanya, dalam rangka mengikuti firman Allah ta’ala: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ } [النساء:59] “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pemegang kekuasaan) dari kalian.” (an-Nisa’: 59) ⏩ Ulil amri diantara kita adalah ‘ulama dan umara’. Adapun ‘ulama, maka mereka adalah ulil amri dalam ...