Bolehkah Melakukan Penyembelihan Ketika Meresmikan Bangunan Baru

    BOLEHKAH MELAKUKAN PENYEMBELIHAN KETIKA MERESMIKAN BANGUNAN BARU Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Di sebuah tempat ketika sebuah bangunan dibuka pertama kali, dilakukan penyembelihan kambing sebagai bentuk peresmian, dan juga dilakukan pengambilan gambar oleh salah satu surat kabar, dan penyembelihan tersebut dilakukan di luar gedung tersebut. Pertanyaannya adalah apakah hukum perbuatan semacam ini? Jawaban: Ini merupakan kesyirikan –kita berlindung kepada Allah darinya– ini merupakan kesyirikan terhadap Allah dan penyembelihan untuk selain Allah, karena mereka meyakini bahwa penyembelihan ini ...

Bolehkah Menjadi Suporter Atau Fans Klub Kafir

    BOLEHKAH MENJADI SUPORTER ATAU FANS KLUB KAFIR Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Kami memohon bimbingan dari Anda untuk mereka yang suka menjadi supporter klub-klub olahraga dari negara-negara kafir, sampai-sampai mereka ikut bersedih ketika klub idolanya mengalami kekalahan dan merasa girang jika mendapatkan kemenangan, bahkan sebagian mereka sampai memutus hubungan dan bermusuhan dengan supporter klub lain yang kafir tersebut. Dan jika saya nasehati mereka maka mereka menyanggahnya dengan mengatakan: “Kami hanya mendukung permainan dan para pemain saja.” Asy-Syaikh: ...

Meraih Cinta

MERAIH CINTA   Seorang yang haus cinta mungkin akan mengupayakan segala cara untuk menggapai cinta. Dia bulatkan hatinya dengan matang, kokohkan jiwanya dengan tegar, dan tata dirinya seindah mungkin ketika mulai melangkah mencari cinta. Rintangan sebesar gunung akan dia terjal. Duri setajam pedang akan dia singkirkan. Dinding sekeras baja pun akan dia pecahkan, demi menggapai cinta. Segigih apakah perjuangan Anda dalam meraih cinta? Selayaknya seorang muslim melangkah dengan koridor Islam dalam semua sisi kehidupannya. Kesempurnaan Islam sudah berjalan lebih ...

Bolehkah Mendukung Orang-orang Kafir Dalam Pertandingan Olahraga

  BOLEHKAH MENDUKUNG ORANG-ORANG KAFIR DALAM PERTANDINGAN OLAHRAGA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Termasuk musibah yang menimpa banyak kaum Muslimin di masa ini adalah menyaksikan pertandingan-pertandingan olahraga, menjadi suporternya, menjadi fansnya, dan mengharapkan kemenangan untuknya. Dan seringnya yang mereka dukung untuk adalah orang-orang kafir. Maka apakah perasaan semacam ini termasuk loyalitas kepada kepada orang-orang kafir dan mencintai mereka? Asy-Syaikh: Jika dia senang orang-orang kafir yang mendapatkan kemenangan walaupun dalam permainan olahraga, maka hal ini merupakan bentuk kecintaan terhadap mereka. ...

Bolehkah Tepuk Tangan Di Acara Atau Pesta

BOLEHKAH TEPUK TANGAN DI ACARA ATAU PESTA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya:  Apakah hukum tepuk tangan di acara atau pesta? Asy-Syaikh: Tepuk tangan di acara atau pesta bukan termasuk kebiasaan Salafus Shalih. Jika mereka kagum terhadap sesuatu mereka terkadang bertasbih atau terkadang bertakbir. Hanya saja mereka tidak bertakbir atau bertasbih secara berjamaah. Tetapi masing-masing bertakbir atau bertasbih sendiri-sendiri tanpa mengeraskan suara dan cukup didengar orang yang di dekatnya saja. Jadi yang utama adalah tidak melakukan hal ini ...

Benarkah Tidak Boleh Mengelompokkan Manusia Sesuai Golongannya

  BENARKAH TIDAK BOLEH MENGELOMPOKKAN MANUSIA SESUAI GOLONGANNYA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:  Pertanyaan: Ada penanya yang mengatakan: “Di akhir-akhir ini telah muncul orang yang melarang untuk menyebutkan manusia sesuai dengan kelompok yang diikutinya, dengan dalih karena mereka semua muslim. Maka apa pendapat Anda dan bagaimana yang benar dalam masalah tersebut? Jawaban:  Ini tidak bisa dikatakan secara mutlak. Orang yang menyelisihi kebenaran terkadang ada yang sampai kafir dan bukan muslim lagi, terkadang sesat dan fasik, dan terkadang hanya pada tingkatan ...

Bolehkah Memanggil Wanita Yang Keluar Menggunakan Minyak Wangi: “Wanita Pezina”

  BOLEHKAH MEMANGGIL WANITA YANG KELUAR MENGGUNAKAN MINYAK WANGI: WAHAI PEZINA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, orang yang mengatakan ketika ada wanita yang lewat memakai minyak wangi: “Wahai pezina!” Hal itu dia ucapkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi was sallam. Apakah orang yang mengatakan ini dia teranggap sebagai orang yang menuduh zina kepada wanita tersebut? Asy-Syaikh: Ya. Tidak boleh baginya untuk mengatakan: “Wahai pezina!” Walaupun di dalam hadits ...

AUDIO: Kajian Salafiyyah Indonesia, Sabtu-Ahad, 3-4 Rajab 1435H / 3-4 Mei 2014M

Berikut ini AUDIO Kajian Salafiyyah Indonesia, Sabtu-Ahad, 3-4 Rajab 1435H / 3-4 Mei 2014M yang ada di beberapa tempat di Indonesia ************************************************************************************************************************************* 1. Manado  ~ @ Al Ustadz Luqman Ba’abduh => Sabtu, 3 Rajab 1435H Sesi 1 : Download Audio di Sini Sesi 2 : Download Audio di Sini  => Ahad, 4 Rajab 1435H Sesi 3 : Download Audio di Sini ~ Taushiyah Ustadz Abdurrohim Pangkep : Download Audi di Sini ~ Taushiyah Ustadz Umar Poso : Download Audio di Sini ...

Siapakah Yang Berhak Menilai Bahwa Seseorang Telah Menjadi Mubtadi’

  SIAPAKAH YANG BERHAK MENILAI BAHWA SESEORANG TELAH MENJADI MUBTADI’ [ Pertanyaan Keduabelas ] ~ Terakhir Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah Penanya: Dalam memvonis seseorang sebagai mubtadi’ atau orang yang menyelisihi manhaj Salaf, apakah disyaratkan harus dengan fatwa dari seorang ulama tertentu, ataukah boleh bagi siapa saja yang mengetahui hujjah dan dalil bahwa seseorang telah terjatuh pada sebuah bid’ah atau penyelisihan, dalam keadaan orang tersebut telah diberi penjelasan dan nasehat, namun dia terus-menerus dan menentang? Asy-Syaikh: Seseorang yang terjatuh ...

Benarkah Seorang Ulama Yang Terjatuh Pada Bid’ah Tidak Boleh Divonis Sebagai Mubtadi’

  BENARKAH SEORANG ULAMA YANG TERJATUH PADA BID’AH TIDAK BOLEH DIVONIS SEBAGAI MUBTADI’ [ Pertanyaan Kesebelas ] Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah Penanya:  Kami ingin mengetahui dengan jelas tentang masalah bahwa seseorang (yang terjatuh pada sebuah kebid’ahan –pent) jika dia telah sampai tingkatan ulama maka dia tidak boleh divonis sebagai mubtadi’, apakah tidak bolehnya dia divonis sebagai mubatdi’ tersebut disyaratkan orang tersebut harus seorang ulama, padahal hujjah telah tegak atasnya, berbeda keadaannya dengan orang yang bodoh, ataukah hal ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.