Bolehkah Melakukan Penyembelihan Ketika Meresmikan Bangunan Baru

 

 Penyembelihan Untuk Bangunan Baru1

BOLEHKAH MELAKUKAN PENYEMBELIHAN KETIKA MERESMIKAN BANGUNAN BARU

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan: Di sebuah tempat ketika sebuah bangunan dibuka pertama kali, dilakukan penyembelihan kambing sebagai bentuk peresmian, dan juga dilakukan pengambilan gambar oleh salah satu surat kabar, dan penyembelihan tersebut dilakukan di luar gedung tersebut. Pertanyaannya adalah apakah hukum perbuatan semacam ini?

Jawaban:

Ini merupakan kesyirikan –kita berlindung kepada Allah darinya– ini merupakan kesyirikan terhadap Allah dan penyembelihan untuk selain Allah, karena mereka meyakini bahwa penyembelihan ini untuk jin dan mereka melakukannya untuk menghindari kejahatan jin. Mereka menyembelih untuk jin dengan tujuan agar jin tidak mengganggu mereka. Ini termasuk perbuatan orang-orang di zaman Jahiliyah dan merupakan kesyirikan kepada Allah. Kalau hal ini sampai terjadi di negeri tauhid, maka wajib melaporkannya kepada pemerintah dan wajib untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/5395

~  Download Audio di Sini

Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 9 Rajab 1435 H

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks