Fenomena Wanita Karier

FENOMENA WANITA KARIER Di tulis Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah Allah Subhanahu wata‘ala telah menciptakan seluruh makhluk yang begitu banyak, kemudian menetapkan kewajiban bagi tiap-tiap makhluk, yang tidak mungkin diwakili oleh satu sama lain. Manusia merupakan bagian dari makhluk tersebut. Allah menciptakannya untuk tujuan dan tugas yang paling mulia, yaitu agar manusia beribadah kepada-Nya. Allah ‘azza wajalla berfirman, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (adz-Dzariyat: 56) Sudah diketahui secara umum bahwa Allah Subhanahu wata‘ala membagi makhluk ...

Apakah Wajib Memberi Nafkah Istri yang Bekerja

APAKAH WAJIB MEMBERI NAFKAH ISTRI YANG BEKERJA? Pertanyaan: Terkait dengan istri yang bekerja, apakah suami harus memberikan nafkah kepadanya? Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله  menjawab: Ya, itu adalah konsekuensi dari akad nikah. Suami wajib menafkahi istri sebagai konsekuensi akad nikah, meskipun istri memiliki harta dan penghasilan. Akan tetapi, jika pada awal akad suami mempersyaratkan bahwa dia tidak memberi nafkah kepada istri dan si istri rela dengan syarat tersebut, rela menggugurkan pemberian nafkah yang menjadi haknya, maka kaum muslimin di ...

Beramal-lah untuk Duniamu Seakan-akan Engkau Hidup Selamanya, dan Beramallah untuk Akhiratmu Seakan-akan Engkau akan Mati Besok

Benarkah peribahasa ini:  “Beramal-lah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok” ?? *** Soal: Dalam peribahasa dikatakan: “Beramal-lah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok”? Syaikh Shalih alFauzan حفظه الله menjawab: Betul. Ini termasuk diantara kata-kata bijak.Beramal-lah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok. Beramal-lah untuk duniamu sekedar apa tang engkau butuhkan di dalamnya, agar ...

Wanita yang Nusyuz, Jika diboikot Tidak Bermanfaat, Apakah diceraikan?

WANITA YANG NUSYUZ, JIKA DIBOIKOT TIDAK BERMANFAAT, APAKAH DICERAIKAN? Pertanyaan: Apa hukumnya seorang wanita yang berbuat nusyuz yang apabila diboikot tidak bermanfaat; apakah diceraikan? Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله menjawab: Nusyuz seorang wanita ialah dia meninggikan diri di atas suaminya. Istilah ini terambil dari kata النشز , yang artinya tanah yang tinggi. Apabila seorang wanita bersikap lebih tinggi (sombong) terhadap suaminya dalam hal akhlak dan adab, serta tidak menaati perintah-perintah suami, berarti dia telah berbuat nusyuz. Demikian pula ketika si ...

Nasehat di Zaman yang Banyak Fitnah

NASEHAT DI ZAMAN YANG BANYAK FITNAH Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Soal: Apakah yang anda nasehatkan di masa sekarang ini yang semakin banyak terjadi fitnah didalamnya dan tersebar ahlul bid’ah disertai meninggalnya para ulama? Jawab: Aku nasehatkan pada kalian, pertama kalinya, dengan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperbanyak doa agar Allah mengokohkan kami dan kalian di atas agama dan agar Dia menjaga kami dan kalian dari kejelekan fitnah. Kemudian kami nasehatkan pada ...

Hukum Memenuhi Undangan Orang-orang Rafidhoh dan Memakan Sembelihan Mereka

HUKUM MEMENUHI UNDANGAN ORANG-ORANG RAFIDHOH DAN MEMAKAN SEMBELIHAN MEREKA Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Soal: Apa hukum menerima undangan pernikahan orang-orang Rafidhah? Apakah halal sembelihan mereka? Jawab: Daging hewan sembelihan mereka tidak (halal, pent). Adapun masalah undangan mereka: Jika (dengan mendatangi tersebut) diharapkan mereka bertaubat maka tindakan ini termasuk cara melembutkan mereka untuk bertaubat. Atau mereka adalah tetangga. Tetangga memiliki hak (yang harus kita tunaikan) sebelumnya. Jika mereka adalah tetangga maka dakwahi mereka. Alihbahasa: ...

AUDIO: Kajian Salafiyyah Indonesia Sabtu – Ahad, 21-22 Jumadal Akhirah 1436 H

Berikut ini Link Audio Rekaman Kajian yang di adakan di beberapa tempat di Indonesia *** 1. PURWOKERTO Bersama :  Al Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal حفظه الله Tema : Seputar Sihir ~ Download Audio di Sini * Bersama :  Al Ustadz Abu Ibrohim Muhammad ‘Umar As-Sewed حفظه الله Tema : Al-Istighotsah Kepada Selain Alloh Termasuk Kesyirikan (Yang Diambil Dari Pemahasan Kitab Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid) Sesi 1 ~ Download Audio di Sini Sesi 2 ~ Download Audio di ...

Kapan Seseorang dikatakan Mendapatkan Shalat Jum’at

KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MENDAPATKAN SHALAT JUMAT? Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله تعالى Soal:  Seseorang mendatangi shalat Jumat ketika imam sedang (ruku’) pada rakaat pertama. Apakah dia teranggap telah mendapatkan shalat Jumat? Jawaban: Ya, bahkan meskipun (saat imam sedang ruku’) pada rakaat yang kedua, asalkan imam belum mengangkat kepalanya dari ruku’. Ia masuk (mengikuti shalat) bersama imam sebelum imam mengangkat kepalanya dari (ruku’ pada) rakaat kedua, maka dia terhitung telah mendapatkan shalat Jumat. Setelah imam ...

Bolehkah Seorang Istri Bersedekah Tanpa Seizin Suami?

BOLEHKAH SEORANG ISTRI BERSEDEKAH TANPA SEIZIN SUAMI? Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri حفظه الله تعالى  Pertanyaan:  Semoga Allah memberkahi Anda. Wahai Syaikh kami, (ini adalah) pertanyaan ke-5 dalam pertemuan ini. Seorang wanita bertanya, “Bolehkah seorang wanita bersedekah tanpa seizin  suaminya?” Jawaban: (Pertama), apabila harta yang disedekahkan itu adalah harta milik si wanita, tidak ada penghalang baginya untuk menyedekahkannya. Apabila suaminya termasuk orang yang membutuhkan, kami wasiatkan kepada si wanita untuk memulai bersedekah kepada suaminya (sebelum kepada pihak lain). Kedua, ...

Berdusta dalam Pertikaian

BERDUSTA DALAM PERTIKAIAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله تعالى Berdusta dalam perselisihan, wahai Syaikh, apa nash (dalil) yang melarangnya? Demikian pula kondisi manusia saat ini, yaitu upaya untuk menghalangi beberapa hak (yang seharusnya menjadi milik seseorang), yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik terhadap pihak tertentu? Jawab: Demi Allah, apa pun keadaannya, (urusan seperti ini) dikembalikan kepada pengadilan. Alhamdulillah, di masyarakat terdapat hukum syariat. Hendaknya masalah ini dikembalikan kepada pengadilan. Pengadilan akan (menyerahkan) hak-hak agar ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks