NASEHAT SEORANG ALIM UNTUK PARA PEMUDA AGAR SEGERA MENIKAH Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: Sungguh saya nasehatkan kepada para pemuda agar bersegera menikah, terlebih di masa sekarang ini, masa di mana sebab-sebab fitnah (kerusakan) dan godaan begitu banyak bertebaran. Oleh karenanya, engkau dapati banyak pemuda mengalami beratnya menjalani masa lajang. Kalau bukan karena iman kepada Allah yang ada padanya, niscaya ia sudah pergi berburu kekejian. Fatawa Nurun ‘alad Darb (10/15) Beliau -rahimahullah- juga berkata: Sepantasnya seorang itu memilih wanita ...
NASEHAT SEORANG ALIM UNTUK PARA PEMUDA AGAR SEGERA MENIKAH
KITA BUTUH UNTUK DIINGATKAN
KITA BUTUH UNTUK DIINGATKAN Syaikh muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah Yang dimaksud dari hal ini, sesungguhnya bulan Ramadhan itu bukanlah bulan malas di siang hari. Sebagaimana dipahami oleh sebagian manusia, tidur hingga maghrib. Dan sungguh sangat menyedihkan-dan hal ini walillahil hamdu tidak terjadi di tengah kalian. Akan tetapi kita butuh untuk diingatkan akan hal ini. Karena terkadang terjadi di rumah-rumah kita, (orang tua) membiarkan anak-anaknya yang sudah wajib shalat, tapi mereka tidak diarahkan pergi ke masjid. Mereka dibiarkan begadang ...
NIKAH MUT’AH
NIKAH MUT’AH Nikah mut’ah pernah Nabi shallallahu’alaihi wasallam bolehkan ketika ada hajat dan ketika darurat, kemudian Allah menghapuskan hukumnya melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Diantara orang yang meriwayatkan tentang haramnya nikah mut’ah adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Lalu kelompok Syi’ah membolehkannya, dalam keadaan mereka meriwayatkan hadits-hadits tentang keutamaan nikah mut’ah yang ditolak oleh syariat ini dan akal. Semisal ucapan mereka : “Barang siapa yang nikah mut’ah dengan seorang wanita mukminah maka seolah-olah ia telah menziyarahi Ka’bah sebanyak ...
BENARKAH HARUS MENYEBUTKAN KEBAIKAN ORANG YANG MENYIMPANG KETIKA KITA MEMBANTAHNYA
BENARKAH HARUS MENYEBUTKAN KEBAIKAN ORANG YANG MENYIMPANG KETIKA MEMBANTAHNYA?!! Allah Ta’ala berfirman: قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللّهِ مَن لَّعَنَهُ اللّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُوْلَئِكَ شَرٌّ مَّكَاناً وَأَضَلُّ عَن سَوَاء السَّبِيلِ. “Katakanlah; maukah kukabarkan kepada kalian tentang orang yang lebih buruk balasannya di sisi Allah, yaitu orang yang dilaknat dan dimurkai oleh Allah dan sebagian mereka Dia jadikan sebagai kera-kera dan babi-babi, dan para penyembah thaghut, mereka itulah orang-orang yang paling ...
KEBEBASAN SEJATI
KEBEBASAN SEJATI Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: Kebebasan yang benar adalah mengikuti al-Kitab dan As-Sunnah. Karena keduanya membebaskan akal-akal, membebaskan para hamba dari hawa nafsu, dari syahwat, dari pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat yang sesat lagi menyimpang. Bahkan keduanya membebaskan manusia dari penghambaan kepada pepohonan, bebatuan, syaitan dan para thaghut. Dan ini adalah kebebasan yang sejati, bisa terjadi dengan mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah maka ini adalah sebuah perbudakan, bukan kebebasan. Maka mereka menjadi budak bagi ...
HUKUM MENGGUNAKAN SIWAK/PASTA GIGI YANG ADA RASANYA
HUKUM MENGGUNAKAN SIWAK/PASTA GIGI YANG ADA RASANYA Pertanyaan: Jika seorang yang berpusa menggunakan siwak yang ada rasanya, apakah boleh menelan ludahnya? Jawaban: Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : ((لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاةٍ)) “Kalau tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak shalat.” dalam riwayat lain: ((وَعِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ)) “Setiap kali hendak wudhu.” Hadits ini berlaku umum meliputi waktu malam dan siang semuanya dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. Bahkan mencakup ...
SEORANG YANG BERTAUHID YANG MATI DI ATAS TAUHID ITU DI PASTIKAN MENDAPATKAN SURGA
SEORANG YANG BERTAUHID YANG MATI DI ATAS TAUHID ITU DIPASTIKAN MENDAPAT SURGA Asy-Syaikh al-Allamah Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri hafizhahullah berkata: Seorang yang bertauhid yang mati di atas ketauhidan itu dipastikan mendapatkan surga, sebagaimana Allah Azza wa Jalla menghendaki. Dan sekalipun dia kondisinya termasuk orang fasiq, maka dipastikan ia akan mendapatkan surga. Dan kita berhenti di sini, kita katakan demikian : ﴿ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ﴾ “Dan Allah mengampuni apa-apa yang dibawah itu (dosa syirik) bagi siapa ...
SIKSAAN BAGI ORANG YANG BERBUKA PUASA SEBELUM WAKTUNYA DENGAN SENGAJA TANPA UDZUR
SIKSAAN BAGI ORANG BERBUKA SEBELUM WAKTUNYA DENGAN SENGAJA TANPA ‘UDZUR Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tatkala saya sedang tidur, ada dua orang yang mendatangiku, maka keduanya memegang dua pundakku, lalu keduanya membawaku ke sebuah gunung yang tandus. Keduanya berkata: Naiklah engkau! Aku katakan: Saya tidak mampu. Dia berkata: Kami akan memudahkanmu. Maka akupun menaikinya, sampai saya tiba di tengah gunung tiba-tiba terdengar suara yang sangat keras. Aku berkata: Suara apa ini? Mereka berkata: Teriakannya penghuni neraka. Kemudian saya dibawa lagi, ...
HUKUM SALAM DENGAN BERISYARAT DENGAN TANGAN
HUKUM SALAM DENGAN BERISYARAT DENGAN TANGAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum salam dengan berisyarat dengan tangan? Jawaban: Tidak boleh salam dengan isyarat (dengan tangan). Sesungguhnya yang sesuai sunnah adalah salam dengan ucapan, baik mengawali (salam) ataupun menjawabnya. Adapun salam dengan isyarat maka ini tidak boleh, karena hal itu menyerupai sebagian orang kafir, dan juga karena hal itu menyelisihi apa yang Allah syariatkan. Akan tetapi jika berisyarat dengan tangan kepada orang yang disalami ...
HUKUM MENJAWAB SALAM DALAM SHALAT
HUKUM MENJAWAB SALAM DALAM SHALAT Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Wahai Syaikh yang mulia, jika saya dalam shalat zhuhur lalu ada orang lain yang mengucapkan salam kepada saya, apakah saya bisa menjawabnya atau tidak? dan apa semestinya dilakukan oleh orang yang baru datang? Jawaban: Adapun menjawab salam dengan perkataan maka tidak boleh, karena engkau jika menjawabnya dengan ucapan, shalatnya akan batal. Dan adapun menjawab dengan isyarat, maka tidak mengapa. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab ...


