Bolehkah Syarat: “Barang Tidak Boleh Dikembalikan Dan Tidak Bisa Ditukar Dalam Jual Beli”

BOLEHKAH SYARAT “BARANG TIDAK BOLEH DIKEMBALIKAN DAN TIDAK BISA” DITUKAR DALAM JUAL BELI Pertanyaan: Apa hukum syari’at menulis ungkapan “Barang yang dibeli tidak boleh dikembalikan atau ditukar” yang ditulis oleh sebagian toko di faktur yang mereka keluarkan, dan apakah syarat semacam ini boleh menurut syari’at, dan apa nasehat Anda tentang perkara ini? Jawaban: Menjual barang dengan syarat tidak boleh dikembalikan dan tidak boleh ditukar adalah tidak boleh, karena itu merupakan syarat yang tidak sah karena mengandung tindakan merugikan pihak ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks