HUKUM MENGAMBIL GAMBAR DENGAN KAMERA VIDEO YANG DI GUNAKAN UNTUK BERDAKWAH

HUKUM MENGAMBIL GAMBAR DENGAN KAMERA VIDEO YANG DI GUNAKAN UNTUK BERDAKWAH Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah hukum mengambil gambar dengan kamera video, khususnya digunakan untuk dakwah di jalan Allah, mendorong dan memotivasi manusia untuk melakukan sedekah dan infak, atau menjelaskan apa yang dilakukan oleh musuh-musuh (orang-orang kafir) berupa berbagai macam gangguan terhadap kaum muslimin, sehingga kaum muslimin dibangkitkan perhatian mereka ketika menyaksikan gambar tersebut? Jawaban: Tidak boleh selamanya, dakwah kepada agama Allah telah berjalan sejak ...

BANTAHAN SYAIKH FAUZAN DENGAN BEREDARNYA PHOTO/GAMBAR BELIAU

BANTAHAN SYAIKH FAUZAN DENGAN BEREDARNYA PHOTO/GAMBAR BELIAU Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Penanya: Beberapa kali muncul gambar Anda di beberapa surat kabar, dan saya telah menghubungi surat kabar ini dan saya nasehati dan saya beritahu mereka bahwa Anda tidak ridha terhadap perkara ini karena berpendapat bahwa gambar haram dengan segala jenisnya kecuali yang sifatnya darurat. Lalu mereka menjawab bahwa seandainya beliau (syaikh Fauzan) tidak ridha, pasti akan menghubungi atau menulis dan bahwasanya pendapat Asy-Syaikh ...

Hukum Membuka Wajah Muslimah Di Hadapan Wanita Kafir

HUKUM MEMBUKA WAJAH MUSLIMAH DI HADAPAN WANITA KAFIR Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberkahi anda wahai guru kami, penanya mengatakan: Kami mencintai kalian – asy-syaikh, penanya, dan para hadirin- Asy-syaikh: saya juga mencintai anda yang telah mencintai kami karena-Nya. Penanya mengatakan: Apakah boleh bagi wanita (muslimah) membuka wajah dan kedua lengannya dihadapan para perawat nasrani apabila masuk ke dalam rumah sakit untuk berobat. Terkadang para perawat itu masuk tanpa ada keperluan. Dan ...

Para Wanita Menggunakan Speaker Dalam Shalat Taraweh

PARA WANITA MENGGUNAKAN SPEAKER DALAM SHALAT TARAWEH Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberkahi Anda, wahai Syaikh kami. Ada yang bertanya: Di negara kami, Prancis, kami memiliki sebuah mushola khusus bagi wanita yang jaraknya agak jauh dari masjid dan di antaranya ada perumahan orang-orang kafir. Apakah boleh para wanita shalat (tarawih) dengan menggunakan “speaker” dan disertai monitor tv? Jawaban: Tidak. . .tidak boleh! Sebaiknya mereka shalat di mushola mereka sendiri dengan di-imami oleh ...

Al Allamah Al Jaabiri Mengkafirkan Para Pelaku Nikah Sesama Jenis

AL ALLAMAH AL JAABIRI MENGKAFIRKAN PARA PELAKU NIKAH SESAMA JENIS بسم الله الرحمن الرحيم Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘alamin dan semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga serta  seluruh sahabat beliau. Amma ba’du Telah diajukan sebuah pertanyaan melalui siaran radio Miratsul Anbiya -semoga Allah memberikan taufiq kepada para penanggung jawab yang ada di dalamnya- Pertanyaan: Pengadilan tinggi di Amerika telah menetapkan sebuah hukum baru terkait tentang legalisasi pernikahan sesama jenis baik pria dengan pria atau ...

Pakaian Wanita Berwarna Hitam

PAKAIAN WANITA BERWARNA HITAM Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Seorang wanita bertanya: Apakah pakaian yang syar’i bagi wanita hanya terbatas pada warna hitam saja? Jawaban: Yang wajib bagi seorang wanita di dalam berpakaian adalah dia menjauhi pakaian yang menyerupai pakaian pria, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat seorang pria yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian pria.” Maka tidak boleh seorang wanita menyerupai pria di dalam ...

Betulkah Tidak Berlaku Tahdzir Kecuali Ada Sebuah Maslahat

BETULKAH TIDAK BERLAKU TAHDZIR KECUALI ADA SEBUAH MASLAHAT Asy Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali حفظه الله Penanya mengatakan: Sebagian orang berkata bahwa hajr (boikot) terhadap ahlu bid’ah diharuskan adanya sebuah maslahat yang terwujud dan harus mengetahui tingkatan kebid’ahannya? Jawaban: Ucapan ini bila mutlak demikian maka tidaklah benar, tetapi harus dibatasi. Apabila orang ini tidak menganggap hajr kecuali dengan syarat-syarat tersebut, maka ini menyelisihi nash-nash yang shahih yang gamblang yang warid dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam. Karena pada dasarnya di ...

Shalat Tarawih Di Akhir Malam

SHALAT TARAWIH DI AKHIR MALAM Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Pertanyaan:Ada masjid yang ditegakkan padanya shalat tarawih setelah shalat isya. Ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, shalat tarawih diundur dan dimulai pada pertengahan malam, dan disebut shalat tahajud. Apakah dibolehkan menurut syariat shalat tarawih yang dikerjakan setelah isya dan tahajud pada pertengahan malam, mempertimbangkan dakwah? Jawaban: Masalah bolehnya, hal ini boleh. Akan tetapi, yang afdhal ialah mencukupkan dengan apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa ...

Bagaimana Wanita Itu Mengkompromikan Perhatiannya Terhadap (Urusan) Rumah Dengan Perhatiannya Untuk Membaca Al-Qur’an Dan Menuntut Ilmu?

BAGAIMANA WANITA ITU MENGKOMPROMIKAN PERHATIANNYA TERHADAP (URUSAN) RUMAH DENGAN PERHATIANNYA UNTUK MEMBACA AL-QUR’AN DAN MENUNTUT ILMU? Asy-Syaikh ‘Abdullah al-Bukhari حفظه الله Pertanyaan: Sampai batasan mana wanita itu wajib mementingkan pengurusan dan perhatiannya terhadap urusan rumah? Karena sekarang bila kami telah kembali ke kamar, maka tidak ada waktu lagi bagi kami untuk membaca al-Qur’an maupun menuntut ilmu syar’i. Jawaban: Wanita itu wajib menjadi pemimpin di rumahnya sebagaimana dalam “ash-Shahihain” bahwa Nabi ‘alaihish shalatu was salam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin ...

Hukum Shalat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam

HUKUM SHALAT TARAWIH 4 RAKAAT SEKALI SALAM Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali حفظه الله Pertanyaan: Ini pertanyaan dari situs Miratsul Anbiya: Bolehkah shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam? Jawaban: Tidak, itu tidak benar/sah, meskipun hal itu terjadi dua malam yang lalu di Masjid Nabawi dan dilakukan sesekali. Yang benar, shalat (tarawih) empat rakaat dengan sekali salam hukumnya batil (tidak sah). Sebab, Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wasallam tidaklah menambah shalat (malam) pada bulan Ramadhan atau ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.