TIDAK BOLEH DIAM DAN MEMBIARKAN AHLI BID’AH DAN ORANG JAHIL BERBICARA
Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Tidak boleh bagi para ulama untuk diam dan membiarkan orang yang jahat, mubtadi’, dan jahil berbicara, karena sesungguhnya sikap semacam ini merupakan kesalahan besar dan termasuk sebab tersebarnya keburukan dan bid’ah serta tersembunyinya dan semakin sedikitnya kebaikan serta As-Sunnah tidak nampak lagi.
Maka wajib atas para ulama untuk berani berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya, dan mengingkari kebathilan serta memperingatkan bahayanya. Dan hendaknya hal itu dilakukan berdasarkan ilmu dan bashirah, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِيْ أَدْعُوْ إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ.
“Katakanlah: sesungguhnya ini adalah jalanku, aku mengajak manusia kepada agama Allah di atas ilmu yang jelas.” (QS. Yusuf: 108)
Hal itu dilakukan setelah memiliki perhatian yang besar terhadap sebab-sebab meraih ilmu dengan cara belajar kepada para ulama, bertanya kepada mereka ketika menjumpai hal-hal yang tidak dipahami, menghadiri majelis-majelis ilmu, memperbanyak membaca Al-Qur’an Al-Karim dengan tadabbur, dan mengulang-ulang mempelajari hadits-hadits shahih, hingga engkau mendapatkan faedah dan bisa menyebarkan ilmu sebagaimana engkau mengambilnya dari para ulama dengan menguasai dalilnya, disertai ikhlash, niat yang baik, dan bersikap tawadhu’.
Dan hendaknya engkau memiliki semangat untuk menyebarkan ilmu dengan penuh antusias dan dengan sekuat tenaga, dan jangan sampai ahlul bathil lebih semangat dalam menyebarkan kebathilannya. Hendaknya engkau semangat untuk memberi manfaat kepada kaum Muslimin, baik dalam urusan agama maupun dalam urusan dunia mereka. Ini merupakan kewajiban para ulama baik yang telah tua maupun yang masih muda di manapun mereka berada, yaitu hendaknya mereka menyebarkan kebenaran dengan dalil-dalilnya dari syari’at, memotivasi manusia untuk mencintainya, dan berusaha membuat manusia lari meninggalkan kebathilan serta memperingatkan mereka dari bahayanya, semua ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Azza wa Jalla:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى.
“Dan hendaknya kalian saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Maidah: 2)
Juga firman-Nya:
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling menasehati agar mengikuti kebenaran serta saling menasehati agar menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)
Demikianlah hendaknya yang dilakukan oleh para ulama di manapun mereka berada, yaitu dengan mendakwahkan agama Allah, membimbing kepada kebaikan, menyampaikan nasehat karena Allah untuk hamba-hamba-Nya dengan penuh kelembutan ketika menyuruh kebaikan dan ketika melarang dari kemungkaran serta ketika menyampaikan apa yang mereka dakwahkan, agar dakwah mereka membuahkan hasil dan semua kaum Muslimin berhasil mendapatkan akibat yang terpuji dan selamat dari makar musuh-musuh mereka. Hanya kepada Allah saja kita memohon pertolongan.
(Majmu’ Fataawa Asy-Syaikh Ibnu Baz, VI/53-54)
Sumber artikel:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=147745
Alih Bahasa: Abu Almass
Jum’at, 16 Dzulhijjah 1435 H