WANITA KELUAR RUMAH UNTUK BEKERJA

 WANITA KELUAR RUMAH UNTUK BEKERJA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Seorang wanita bertanya melalui suratnya: Saya bertanya, apakah keluarnya seorang wanita untuk bekerja hukumnya halal ataukah haram? Perlu diketahui, saya keluar untuk bekerja setelah lulus. Akan tetapi, saya sering mengintrospeksi diri saya sendiri tentang keluarku ini. Saya berkata, “Apakah Rabbku ‘azza wa jalla ridha terhadap diriku ataukah tidak?” Berikanlah faidah dan nasihat kepada saya, semoga Anda diberi pahala. (Seorang pemudi di Yaman)  Jawab: Segala puji hanya ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks