Suami Meninggalkan Istri dalam Jangka Waktu Lama Al-Qur ’an membatasi waktu seorang suami pergi meninggalkan istrinya maksimal empat bulan. Akan tetapi, saya terikat di sini dan tidak mendapatkan izin (pulang) kecuali setelah setahun atau lebih sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Apa hukumnya? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab: Ucapan penanya bahwa al-Qur’an membatasi waktu maksimal seorang suami meninggalkan istrinya adalah empat bulan, ini pendapat yang salah. Hal ini tidak disebutkan oleh al-Qur’an. Yang ada dalam al-Qur’an adalah batasan waktu bagi ...