BOLEHKAH MENGGUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, ini ada pertanyaan dari Aljazair yang saudara penanya tersebut mengatakan: “Saya bekerja di bidang (software –pent) komputer bajakan yang pemilik hak ciptanya adalah Nashara, saya bekerja di bagian pengcopyan CD, sementara mereka tidak memperbolehkan untuk dicopy, tetapi kami mengcopynya untuk kepentingan menuntut ilmu?” Jawaban: Hal ini tidak boleh, karena ini termasuk hak mereka. Kita tidak boleh berbuat jahat terhadap mereka dan tidak boleh mengambil ...