SIAPAKAH YANG BERHAK MENILAI BAHWA SESEORANG TELAH MENJADI MUBTADI’ [ Pertanyaan Keduabelas ] ~ Terakhir Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah Penanya: Dalam memvonis seseorang sebagai mubtadi’ atau orang yang menyelisihi manhaj Salaf, apakah disyaratkan harus dengan fatwa dari seorang ulama tertentu, ataukah boleh bagi siapa saja yang mengetahui hujjah dan dalil bahwa seseorang telah terjatuh pada sebuah bid’ah atau penyelisihan, dalam keadaan orang tersebut telah diberi penjelasan dan nasehat, namun dia terus-menerus dan menentang? Asy-Syaikh: Seseorang yang terjatuh ...