RAJIN SHALAT TAPI TIDAK MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR* ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? (Faedah Keempat) Shalat yang mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang sempurna, yang mencocoki bimbingan yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi was salam dengan menghadirkan hati dan menunaikan amalan tersebut sesuai dengan sunnah yang datang padanya. Tidak semua shalat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, namun hanyalah shalat yang luhur yang ditunaikan oleh seorang insan itu ...
RAJIN SHALAT TAPI TIDAK MENCEGAH DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR
DIANTARA KESALAHAN SEBAGIAN ORANG YANG SHALAT, MEMBACA AL-QUR’AN DAN DZIKIR DIDALAM HATI, TIDAK MENGGERAKAN LISAN UNTUK ITU
DIANTARA KESALAHAN SEBAGIAN ORANG YANG SHALAT, MEMBACA AL-QURAN DAN DZIKIR DALAM HATI, TIDAK MENGGERAKKAN LISAN UNTUK ITU Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah rahimahullah mengatakan: Wajib menggerakkan lisannya dalam berdzikir yang wajib dibaca dalam shalat, berupa membaca (al-fatihah) dan semisalnya tatkala mampu. Dan disunnahkan hal itu ketika membaca dzikir-dzikir yang sunnah. Yang yang terkenal dalam madzhab Syafii dan Ahmad, dengan cara tatkala dirinya bisa mendengar jika di sana tidak ada penghalang. (Mukhtashar al-fatwa al-mishriyah h.43) Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: Membaca ...
HUKUM MENYEMPURNAKAN SHALAT KETIKA SAFAR
HUKUM MENYEMPURNAKAN SHALAT KETIKA SAFAR Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Seorang musafir mengimami penduduk yang mukim dengan menyempurnakan shalatnya. Bagaimana keadaan shalatnya? Jawaban: Apabila dia menyempurnakan shalatnya sementara ia seorang musafir dan menjadi imam bagi penduduk yang mukim, maka hal itu tidak mengapa. Hanya saja dia menyelisihi sunnah. Dan yang sunnah hendaklah dia mengqashar shalatnya dan mengatakan kepada mereka: saya seorang musafir, dan saya akan mengerjakan shalat dua rakaat. Bila saya salam maka sempurnakan shalat ...