KAPAN MENJAMAK DAN MENGQASHAR SHALAT KETIKA SAFAR Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Kami beberapa orang keluar ke daratan untuk tamasya dan mencari kam’ah (terfezia, sejenis jamur untuk pengobatan -pent), dan terkadang kami keluar hanya untuk tamasya saja, sedangkan tempat wisata tersebut dekat dengan negeri kami sejarak 80 km, dan terkadang kami hanya meninggalkan daerah sejauh 10 km dan di sore hari kami sudah pulang, maka apakah boleh bagi kami untuk menjamak dan mengqashar, atau hanya mengqashar tanpa ...