PERSELISIHAN SEORANG ISTRI DENGAN SUAMINYA, KEMUDIAN UCAPANNYA TENTANG SANG SUAMI. APAKAH TERHITUNG SEBAGAI GHIBAH? بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Pertanyaan: Seorang wanita mengatakan bahwa suatu ketika suaminya bertengkar dengannya sehingga sang isteri menjadi marah. Setelah suaminya pergi, anak-anak, puteri-puterinya, dan para kerabat datang menghampirinya, maka bangkitlah ia berbicara – yakni menyerang suaminya- karena seorang insan apabila sedang marah -wahai Samahatusy Syaikh – ia mengucapkan perkataan dalam kondisi tidak mengerti tentang dirinya. Bila ia mengatakan ucapan ...