PERDAMAIAN ITU PADA MASALAH-MASALAH PRIBADI, BUKAN PADA PERKARA MANHAJ Asy-Syaikh Abu Ammar Ali al-Hudzaify hafizhahullah Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh, jika terjadi perdebatan atau perselisihan antara ikhwah pada masalah-masalah Syari’ah apakah wajib berdamai tanpa penjelasan, ataukah sikap yang tepat adalah dengan menjelaskan perkaranya hingga diketahui mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah, dan perdamaian akan sempurna dengan permintaan maaf pihak yang salah dan pemberian maaf dari pihak yang benar? Jawaban: Perdamaian itu pada perkara-perkara yang berkaitan dengan hak-hak manusia, ...