PENDAPAT ASY-SYAIKH MUQBIL رحمه الله TENTANG MENGGANTI PUASA Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita yang hamil jika dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena khawatir terhadap keselamatan janinnya dan wanita yang menyusui khawatir terhadap bayinya? Jawab: Para ulama berbeda pendapat, diantara mereka ada yang mengatakan yang wajib baginya adalah mengganti puasa, dan diantara mereka ada yang berpendapat dia harus mengganti dan membayar kaffarah, dan diantara mereka ada juga yang berpendapat tidak wajib baginya untuk mengganti dan membayar kaffarah, dan pendapat ...