MEMBERIKAN CERAMAH SEBELUM KHUTBAH JUM’AT Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Penanya mengatakan –semoga Allah menjaga anda – : Tentang hadits yang melarang berkhutbah (pidato) dan memberikan muhadharah (ceramah) sebelum khutbah Jum’at, apakah masuk dalam larangan ini menghafal matan-matan, muraja’ah, dan membaca buku-buku? Jawaban: Bila sebatas pada dirimu sendiri tanpa mengeraskan suara, maka ini pada hakekatnya kami memandangnya makruh, karena akan menyibukkan dirimu dari perkara yang lebih penting seperti membaca al-Qur’an, mengerjakan shalat yang telah ditetapkan ...