JIKA WANITA TERPAKSA KELUAR RUMAH MENUNAIKAN KEBUTUHANNYA As-Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdillah Al-Jabiry حفظه الله Seseorang bertanya: Bolehkah bagi seorang wanita pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhannya, dan dia tawar menawar bersama para pedagang? Jawaban: Seorang muslimah yang berakal baik, yang takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga kehormatannya serta kesuciannya. Sungguh dia tidak keluar dari rumahnya kecuali ketika tidak ada pilihan lain baginya. Maka apabila ada orang yang dapat memenuhi kebutuhannya, baik suaminya, atau anak-anaknya, atau saudara-saudara laki-laki nya, ...