HUKUM SUTRAH DAN UKURANNYA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum sutrah dan bagaimana ukurannya? Jawaban: Sutrah di dalam shalat hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan ,pen) kecuali bagi makmum, maka tidak disunnahkan untuk mencari sutrah karena sudah tercukupi dengan sutrah imam. Adapun ukurannya, maka telah datang dalam sebuah hadits: «إذا صلى أحدكم فليستتر ولو بسهم» “Bila salah seorang dari kalian menegakkan shalat, maka hendaknya mengambil sutrah meskipun hanya sebuah anak panah.” Dan disebutkan dalam ...