HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Athram rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum meninggikan kuburan, menghiasinya dan apa pengaruh hal itu? Jawaban: Hukum meninggikan kuburan dan menghiasinya adalah : Tidak boleh meninggikanya tidak pula menghiasinya, karena itu tergolong perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang bisa mengantarkan kepada keyakinan mengagungkannya dan meyakininya. Dalam sebuah hadits : ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﺃﻥ ﺗﺠﺼﺺ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺒﻨﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang meng-gipsum kuburan, duduk ...
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA
HUKUM MENINGGIKAN KUBURAN DAN MENGHIASINYA Pertanyaan: Apa hukum meninggikan kuburan, menghiasinya dan apa pengaruh hal itu? Jawaban: Hukum meninggikan kuburan dan menghiasinya adalah : tidak boleh meninggikaanya tidak pula menghiasinya, karena itu tergolong perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang bisa mengantarkan kepada keyakinan mengagungkannya dan meyakininya. Dalam sebuah hadits : ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -، ﺃﻥ ﺗﺠﺼﺺ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺒﻨﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang meng-gipsum kuburan, duduk di atasnya atau membuat bangunan ...