HUKUM SHALAT TARAWIH 4 RAKAAT SEKALI SALAM Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali حفظه الله Pertanyaan: Ini pertanyaan dari situs Miratsul Anbiya: Bolehkah shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam? Jawaban: Tidak, itu tidak benar/sah, meskipun hal itu terjadi dua malam yang lalu di Masjid Nabawi dan dilakukan sesekali. Yang benar, shalat (tarawih) empat rakaat dengan sekali salam hukumnya batil (tidak sah). Sebab, Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wasallam tidaklah menambah shalat (malam) pada bulan Ramadhan atau ...