HUKUM MENGOLOK-OLOK HIJAB YANG SYAR’I Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Hukum orang yang mengolok-olok orang yang memakai hijab yang syar’i? Jawaban: “Orang yang mengolok-olok hijab syar’i seperti Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya (Fiqhus -Siraah) ia mengatakan: “Saya melihat wanita di kota Madinah yang berjalan seolah-olah mereka sedang memikul kemah-kemah.” Mengapa ia tidak mengingkari wanita-wanita di Madinah yang berdandan, berpakaian tapi telanjang, tidaklah engkau melihat kecuali wanita yang bertutupkan hijab menjaga kehormatannya, lalu engkau mengingkari mereka?!! Dikawatirkan ...