HUKUM JIHAD DI ZAMAN INI Berkata yang mulia, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Sesungguhnya di zaman kita sekarang ini, tidak mungkin melaksanakan jihad fisabilillah dengan pedang dan semisalnya, karena lemahnya kaum muslimin secara fisik dan mental, dan karena mereka tidak memiliki sebab-sebab pertolongan Allah secara hakiki. Dan karena mereka masuk dalam kesepakatan dan perjanjian-perjanjian internasional. Maka tidak tersisa kecuali tinggal jihad dengan berdakwah di jalan Allah di atas ilmu. sumber : Majmu’ fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah Juz ...