BOLEHKAH MEMAKAI BAJU YANG BERGAMBAR LAMBANG MUSIK Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum mengenakan baju yang padanya terdapat lambang-lambang musik? Jawaban: Semua pakaian yang padanya terdapat isyarat kepada sesuatu yang haram maka memakainya juga haram hukumnya. Pakaian yang bergambar makhluk hidup haram, yang bergambar alat-alat musik dan hal-hal yang melalaikan haram, yang bergambar hal-hal yang menyeret kepada perbuatan keji haram, karena -sebagaimana yang kami dengar- ada kaos-kaos yang bertuliskan ungkapan-ungkapan yang sangat buruk, yang semacam ini ...