DEMONTRASI ADALAH TERMASUK PERKARA BID’AH Menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada yang mulia Al-Allaamah Zaid bin Muhammad Al-Madkhali rahimahullah tentang masalah demonstrasi yang terjadi di negeri-negeri islam, dan anggapan bolehnya demo oleh sebagian orang, khususnya jika demonya itu damai tanpa membawa senjata. Maka beliau rahimahullah berkata: “Demonstrasi termasuk perkara yang baru dalam agama, dan setiap perkara yang baru dalam agama itu adalah bidah dan setiap bidah itu sesat dan setiap kesesatan itu di neraka. Yang demikian itu karena syariat Allah ...