Bolehkah Mengeraskan Bacaan Shalat Sirriyah Atau Sebaliknya Dan Bimbingan Menggunakan Pengeras Suara Di Masjid

BOLEHKAH MENGERASKAN BACAAN SHALAT SIRRIYAH ATAU SEBALIKNYA DAN BIMBINGAN MENGGUNAKAN PENGERAS SUARA DI MASJID Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pendengar yang bernama Muhammad Khair dari Suriyah mengatakan dalam suratnya: “Apakah disyaratkan untuk mengeraskan suara pada shalat-shalat jahriyah semuanya, dan apa hukumnya jika seseorang mengeraskan suara pada rakaat pertama dan melirihkan pada rakaat kedua?” Jawaban: Melirihkan bacaan pada tempatnya dan mengeraskan bacaan pada tempatnya ketika shalat hukumnya sunnah dan tidak wajib, karena yang wajib adalah membaca, hal ini ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.