WAJIB MENJELASKAN KEADAAN ORANG YANG MEMBAHAYAKAN KAUM MUSLIMIN

WAJIB MENJELASKAN KEADAAN ORANG YANG MEMBAHAYAKAN KAUM MUSLIMIN Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata: لا يجوز التستر على من يبيت شرًا للمسلمين، بل يجب على من علم بحاله أن يخبر عنه حتى يسلم المسلمون من شره. “Tidak boleh menutupi orang yang suka merencanakan kejahatan terhadap kaum Muslimin, bahkan wajib atas siapa saja yang mengetahui keadaannya untuk mengabarkan tentangnya agar kaum Muslimin bisa selamat dari kejahatannya.” *** ? Al-Fatawa asy-Syar’iyyah, hal. 131. ? Majmu’ah “Marhaban Ya Thalibal ...

Apa Hukum Mengajari (mendidik) Anak-anak Dengan Media Film Kartun?

APA HUKUM MENGAJARI (Mendidik) ANAK-ANAK DENGAN (Media) FILM-FILM KARTUN, DENGAN TUJUAN Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -hafidhohulloh- Pertanyaan : Apa hukum mengajari (mendidik) anak-anak dengan (media) FILM-FILM KARTUN, dengan tujuan yang bermanfaat. Dan mengajari mereka akhlak-akhlak yang terpuji? Jawaban : Alloh Ta’ala telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dan Alloh mengharamkan untuk mengoleksinya. Lalu bagaimana kita akan mendidik anak-anak kita dengannya? Bagaimana kita mendidik anak-anak kita dengan sesuatu yang haram?Dengan gambar-gambar yang haram, gambar (patung-patung) bergerak ...

BENARKAH TIDAK BOLEH MELAKUKAN HAJR DI MASA INI

BENARKAH TIDAK BOLEH MELAKUKAN HAJR DI MASA INI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Bolehkah melakukan hajr (menjauhi, memutus hubungan dan meninggalkan –pent) terhadap orang yang mengikuti kelompok tertentu? Asy-Syaikh: Jika kelompok tersebut menyelisihi Ahlus Sunnah, maka wajib menghajrnya. Dan tidak boleh mengikuti kelompok tersebut, bahkan wajib atasnya untuk kembali kepada kebenaran dan kepada siapa saja yang bersama kebenaran, yaitu siapa saja yang berada di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ. ...

Sahkah Shalat Dalam Keadaan Pundak Terbuka?

SAHKAH SHALAT DALAM KEADAAN PUNDAK TERBUKA? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Bagaimana hukum orang yang mengerjakan shalat dalam keadaan tidak memakai kain yang menutupi kedua pundaknya? Jawaban: Shalatnya sah menurut jumhur ulama dan menurut sebuah riwayat dalam madzhab Al-Imam Ahmad. Shalatnya sah selama dia menutup auratnya yaitu antara pusar hingga lutut. Jumhur ulama dan menurut sebuah riwayat dalam madzhab Al-Imam Ahmad. Adapun menurut Al-Imam Ahmad dalam riwayat yang lain berpendapat harus menutup salah satu dari kedua pundaknya di samping ...

Kafirkah Orang Yang Menyembah Kuburan

KAFIRKAH ORANG YANG MENYEMBAH KUBURAN? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apakah semua orang yang menyembah kuburan dan dia telah menjadi orang yang suka beribadah di kuburan, dia bisa dianggap kafir secara personal? Jawaban: Apakah engkau masih ragu tentangnya?! Orang yang menyembah kuburan apakah belum menjadi kafir?! Kalau demikian terus apa yang dimaksud dengan syirik dan apakah kekafiran itu?! Ini adalah syubhat yang disebarkan oleh Murji’ah di masa ini, Murji’ah yang telah menyebarkannya. Maka jangan sekali-kali menjadi syubhat yang menyebar ...

Bolehkah Menggunakan Parabola Jika Hanya Untuk Mengetahui Barita Terkini

BOLEHKAH MENGGUNAKAN PARABOLA JIKA HANYA UNTUK MENGETAHUI BERITA TERKINI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apa hukumnya bagi orang yang menggunakan parabola di rumahnya hanya untuk mengetahui berita saja, atau untuk mendengar berita dari channel Al-Jazeera? Jawaban: Berita bisa diketahui tanpa parabola, bisa diketahui melalui surat kabar, bisa juga melalui siaran radio, atau melalui televisi Saudi (tidak sama dan tidak boleh disamakan dengan siaran televisi yang lain –pent) tanpa menggunakan parabola. Jadi bisa didapatkan tanpa parabola. Parabola menimbulkan keburukan terhadap ...

Bolehkah Wanita Melihat Para Ulama Di Televisi

BOLEHKAH WANITA MELIHAT PARA ULAMA DI TELEVISI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apa hukum wanita melihat pria di televisi, seperti melihat kepada para dai dan masayikh serta ulama ketika mereka menyampaikan ceramah? Jawaban: Demi Allah, ini merupakan bencana, yaitu masalah media ini dengan tampilnya pria di hadapan wanita dan wanita di hadapan pria. Ini merupakan musibah. Dia bisa mendengarkan nasehat dan pelajaran (agama) melalui radio tanpa melihat gambar (pria). https://archive.org/download/BolehkahWanitaMelihatParaUlamaDiTelevisiAsySyaikhShalihAlFauzan/Bolehkah%20wanita%20melihat%20para%20ulama%20di%20televisi-asy%20syaikh%20shalih%20al-fauzan.mp3 ~ Audio bisa di Download di ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.