WAJIB MENJELASKAN KEADAAN ORANG YANG MEMBAHAYAKAN KAUM MUSLIMIN

WAJIB MENJELASKAN KEADAAN ORANG YANG MEMBAHAYAKAN KAUM MUSLIMIN

Fatwa-fsiAsy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

لا يجوز التستر على من يبيت شرًا للمسلمين، بل يجب على من علم بحاله أن يخبر عنه حتى يسلم المسلمون من شره.

“Tidak boleh menutupi orang yang suka merencanakan kejahatan terhadap kaum Muslimin, bahkan wajib atas siapa saja yang mengetahui keadaannya untuk mengabarkan tentangnya agar kaum Muslimin bisa selamat dari kejahatannya.”

***

? Al-Fatawa asy-Syar’iyyah, hal. 131.

? Majmu’ah “Marhaban Ya Thalibal ‘Ilmi”

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks