APAKAH ADA DALIL BAGI YANG BERZINA DI KOTA MADINAH LEBIH BESAR DOSANYA DIBANDING TEMPAT LAINNYA? Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah di sana ada dalil bahwa zina di kota Madiah lebih besar dosanya dari pada di selain kota Madinah? Jawaban: Ya, keharamannya lebih besar di kota Madinah atau di kota Mekah, demikian juga di bulan-bulan haram (suci). Yang jelas, zina itu diharamkan di manapun tempat dan waktunya. لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن “Tidaklah ...