BOLEHKAH MENGUCAPKAN KATA “ALMARHUM” UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah dibenarkan mengucapkan kata “almarhum” bagi orang-orang yang telah meninggal, misalnya dengan kita mengatakan, “Almarhum si fulan?” Jawaban: Jika seseorang berkata ketika sedang menceritakan orang yang telah meninggal, “Almarhum (yang dirahmati)”, atau “Almaghfur lahu (yang diampuni)”, dan semisalnya, jika dia mengucapkannya sebagai bentuk pemberitahuan, maka hal itu tidak boleh, karena dia tidak tahu apakah orang yang meninggal tersebut mendapatkan rahmat atau tidak? ...