NASEHAT BAGI PARA ISTRI YANG KEBERATAN DIMADU
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Banyak para istri –semoga Allah memberi mereka hidayah– tidak ingin para suami mereka menikah lagi, karena itu maka saya ingin nasehat untuk mereka melalui siaran radio dalam program acara “Nuurun Alad Darb” ini, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban: Ya, nasehat tentang hal itu adalah dengan pertama kali kami katakan kepada para suami: tidak sepantasnya engkau menikahi lebih dari seorang wanita, kecuali jika seseorang memiliki kemampuan harta, kemampuan fisik, dan kemampuan untuk berbuat adil. Jadi jika dia tidak mampu secara materi, maka bisa jadi pernikahan yang kedua akan menyebabkan bertambahnya hutang, dan orang-orang akan banyak yang menagihnya. Dan jika dia tidak mampu secara fisik, maka bisa jadi dia tidak akan mampu memenuhi hak istri yang kedua, atau bahkan tidak mampu memenuhi hak kedua istrinya semua. Sedangkan jika tidak mampu bersikap adil, maka Allah Ta’ala telah berfirman:
ﻓَﺈِﻥْ ﺧِﻔْﺘُﻢْ ﺃَﻻَّ ﺗَﻌْﺪِﻟُﻮﺍْ ﻓَﻮَﺍﺣِﺪَﺓً.
“Jika kalian takut tidak akan bisa bersikap adil, maka nikahilah satu wanita saja.” (QS. An-Nisa’: 8)
Adapun jika seseorang mampu secara materi, fisik, dan bersikap adil, maka yang afdhal baginya adalah melakukan poligami dengan menikahi lebih dari satu wanita, karena padanya terdapat sekian banyak maslahat, seperti; menjaga kemaluan istri yang kedua dari yang haram, memperbanyak keturunan yang hal itu dicintai oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam, serta meredakan apa yang terpendam dalam hati seseorang berupa keinginan untuk menikahi dengan wanita yang lain.
Sedangkan yang berkaitan dengan wanita, maka nasehat saya kepadanya: janganlah dia menghalangi seseorang dari sesuatu yang disyari’atkan oleh Allah untuknya, bahkan seharusnya jika dia melihat suaminya ingin melakukannya dan suaminya tersebut memiliki kemampuan secara materi, fisik, dan sikap adil, hendaknya dia memberinya dorongan dan semangat untuk melakukannya, karena padanya terdapat sekian banyak maslahat sebagaimana yang telah kami tunjukkan.
Dan hendaknya dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu alaihi was sallam memiliki beberapa istri, dan bisa jadi padanya akan membawa kebaikan baginya, karena istri yang kedua bisa membantunya menyelesaikan tugas-tugasnya, memenuhi sebagian hak suaminya yang terkadang istri pertama kurang dalam memenuhinya pada sebagian keadaan.
Intinya nasehat saya bagi para wanita adalah mereka jangan cemburu yang berlebihan jika suami menikah lagi, bahkan hendaknya mereka bersabar dan mengharapkan pahala kepada Allah, walaupun berat mereka rasakan. Namun rasa berat atau kesedihan ini terjadinya di awal pernikahan, lalu setelah itu masalahnya akan menjadi sesuatu yang biasa.
***
? Fataawa Nuurun Alad Darb, jilid 12 hlm. 50-51